UI - Skripsi Membership :: Back

UI - Skripsi Membership :: Back

Legalitas Penunjukan Perusahaan Asuransi Tertentu Oleh Bank Sebagai Penanggung Dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah = The Legality Regarding the Appointment of Certain Insurance Company by Bank as Insurer in House Mortgage Agreement

Kristen Natalia; Brian Amy Prastyo, supervisor; Rosewitha Irawaty, examiner; Abdul Salam, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013)

 Abstract

Pasal 6 ayat 1 Undang undang No 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian mengatur mengenai kebebasan bagi tertanggung untuk secara bebas tanpa tekanan dari pihak manapun untuk memilih perusahaan asuransi sebagai penanggungnya Hal tersebut ditujukan untuk melindungi tertanggung sebagai pihak yang paling berkepentingan terhadap objek asuransi Namun dalam produk Kredit Pemilikan Rumah yang diselenggarakan oleh perbankan terdapat kewajiban bagi debitur untuk menutup perjanjian asuransi dengan perusahaan asuransi yang telah menjadi mitra dari bank bersangkutan Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan undang undang dan pendekatan analitikal yang menggunakan Undang Undang No 2 Tahun 1992 Kitab Undang Undang Hukum Dagang peraturan perundang undangan di bidang perbankan serta karya hukum jurnal artikel yang terkait Di akhir penelitian Penulis berkesimpulan bahwa bank berhak untuk menunjuk beberapa perusahaan asuransi untuk menjadi penaggung dari debitur karena kepentingan yang juga dimilikinya terhadap objek asuransi Bank tidak diperbolehkan menunjuk satu perusahaan asuransi saja karena praktik tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan memilih penanggung yang diatur dalam Pasal 6 ayat 1 UU No 2 Tahun 1992.

Article 6 verse 1 Law Number 2 Year 1992 concerning Systems of Insurance Undertaking regulates the freedom of the insured to freely choose any insurance company to be their insurer This stipulation is mean to protect the insured as the most concerned party to the insurance object Nevertheless in House Mortgage product which is performed by bank there is an obligation for the debtor to cover an insurance agreement with the insurance company which had been the partner of the bank This research was based on statute approach and analytical approach which use Law Number 2 Year 1992 Commercil Code regulations on banking field also some related works in law journals articles At the end of the study the author concluded that bank has right to appoint several insurance company to be the insurer of the debtor based on the bank interest to the insurance object Banks are prohibited to appoint one certain insurance company as that practice is the violation of freedom to choose insurer principle regulated in article 6 verse 1 Law Number 2 Year 1992.

 Digital Files: 1

Shelf
 S52402-Kristen Natalia.pdf :: Download

LOGIN required

 Metadata

Collection Type : UI - Skripsi Membership
Call Number : S52402
Main entry-Personal name :
Additional entry-Personal name :
Additional entry-Corporate name :
Study Program :
Subject :
Publishing : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
Cataloguing Source LibUI ind rda
Content Type text
Media Type unmediated
Carrier Type volume
Physical Description x, 93 pages ; 30 cm
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Availability
  • Review
  • Cover
Call Number Barcode Number Availability
S52402 14-23-22413461 TERSEDIA
Review:
No review available for this collection: 20346534
Cover