Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemanfaatan Kring Pajak 500200 sebagai sarana bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean goverment) dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good public governance) dengan dukungan dan partisipasi masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kring Pajak 500200 mampu memberikan kontribusi bagi Direktorat Jenderal Pajak dengan menyediakan saluran bagi partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan, peningkatan pelayanan dan clean goverment. Kring Pajak 500200 juga merupakan perwujudan responsiveness Direktorat Jenderal Pajak dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atas informasi perpajakan dan menyampaikan pengaduan. Beberapa saran yang diajukan penulis adalah menjalankan fungsi pemberian informasi aktif, menciptakan saluran formal partispasi masyarakat, sosialisasi Kring Pajak 500200, segragasi kewenangan AR dan Kring Pajak 500200.
Kring Pajak 500200, good public governance,Objective of these study is to discover facts of usefulness of Kring Pajak 500200 as a tool of Directorate General of Taxes inorder to imply clean goverment and good public governance with public support and paricipation. The result show that Kring Pajak 500200 is able to giving line to participate in regulation forming, increasing service level, and clean government. Kring Pajak 500200 also a responsviness of Directorate General of Taxes's to public needs of taxation information and complaint center. Some inputs to Kring Pajak 500200 are run information delivery actively, create formal line to Tax Regulation Directorate, beter socialization of Kring Pajak 500200, segregation authority between AR and Kring Pajak 500200.