Peraturan Menteri Keuangan nomor:149/PMK.03/2011 dalam pelaksanaan Sensus Pajak Nasional pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat beserta instansi vertikalnya dilatarbelakangi oleh jumlah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih dianggap kurang banyak bila dibandingkan dengan jumlah penduduk di Indonesia. Menyadari masih sedikitnya jumlah masyarakat yang mempunyai NPWP dan kurangnya kesadaran untuk menyampaikan SPT dengan benar, maka DJP melaksanakan suatu kegiatan yang dinamakan Sensus Pajak Nasional (SPN). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa landasan hukum yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan SPN sudah memadai, mengetahui penerapan, mengetahui kendala yang dihadapi, dan merekomendasikan cara untuk mengatasi kendala tersebut, mengetahui hasil dari SPN terhadap pertumbuhan NPWP pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, serta mengetahui hasil dari SPN terhadap penerimaan pajak pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa landasan hukum yang digunakan kurang memadai, masih perlunya penyempurnaan pada program SPN, dan program SPN dapat mempengaruhi tingkat petumbuhan NPWP serta kenaikan penerimaan pajak, namun diperlukan tolok ukur dalam menentukan keberhasilan dalam program ini.
The implementation of Regulation of the Minister of Finance number: 149/PMK.03/2011 in Central Jakarta Regional Office and its agencies is motivated by the amount of Taxpayer Identification Number (NPWP) that is registered with the Directorate General of Taxation (DJP) is still considered to be much less when compared to population in Indonesia. Aware of the small number of people who still have a NPWP and a lack of awareness for SPT correctly, then the DJP perform an activity called National Tax Census (SPN). This study aims to find out that the legal basis is used as the basis for the implementation of SPN is adequate, determine the application, knowing the obstacles encountered, and recommend ways to overcome these obstacles, knowing the results of the SPN to the growth of NPWP on DJP Regional Office in Central Jakarta, as well as knowing the results tax revenue from the SPN. From this study it can be seen that the legal basis used inadequate, still need for improvement in the program SPN, and SPN program can affect the level of NPWP growth and increase tax revenue, but the benchmarks required in determining the success of this program.