Skripsi ini membahas kepatuhan awak angkutan umum dalam kebijakan tarif. Fokus dari penelitian ini adalah faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan awak angkutan umum dalam implementasi kebijakan tarif angkutan penumpang, khusunya pada bus sedang dan bus kecil di DKI Jakarta. Kebijakan mengenai tarif angkutan umum di DKI Jakarta tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 dan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2009. Kebijakan tarif akan efektif apabila dalam pelaksanaan terdapat kepatuhan awak angkutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara, observasi dan studi kepustakaan.
Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan awak angkutan dalam implementasi kebijakan tarif angkutan penumpang yakni menghormati keputusan pemerintah, motif ekonomi, pengawasan pihak terkait, sanksi yang berlaku dan kejelasan informasi tarif.
This study discusses the compliance of public transport crew in tariff policy. The focus of this research is the factors that influence the compliance of public transport crew in implementing the passanger transport tariff policy, especially the medium and small buses in Jakarta. Policy on public transport tariff in Jakarta contained in Regional Regulation No. 12 of 2003 and The Governor Regulation No. 4 of 2009. Tariff policy will be effective when there is compliance in the implementation of transport crew. This study used a qualitative approach with interviews, observation and literature study.
The results of this study that factors that influence the compliance of public transport crew in implementing the passanger transport tariff policy are respect the decision of the government, economic motives, supervision of related parties, the applicable sanctions and clarity of the tariff information.