Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor buruh migran perempuan (BMP). Terjadinya migrasi kerja dikarenakan adanya tarik menarik antara permintaan buruh migran dari negera tujuan migrasi untuk memenuhi kekurangan dari pekerja domestik dan pekerja perawatan anak dengan penawaran angkatan kerja dari Indonesia. Peningkatan pengiriman BMP memberikan pemahaman bahwa bagi yang lajang akan meninggalkan keluarga. Bagi yang telah menikah akan meninggalkan suami dan anak. Semakin banyak ibu dan istri yang bekerja di luar negeri tinggal dengan jarak yang relatif jauh dalam jangka waktu yang relatif lama, maka akan memberikan pengaruh bagi ketahanan rumah BMP.
Sebagai pijakan teoritis, penelitian ini menggunakan teori pertukaran dan pilihan rasional sebagai teori utama untuk menganalisis perceraian yang terjadi pada keluarga BMP. Perceraian yang dialami oleh keluarga BMP secara umum dapat dikelompokkan dalam dua hal: relasi suami istri dan institusi sosial di masyarakat yang mendukung perceraian. Perceraian pada keluarga BMP terjadi karena reward dan cost yang tidak seimbang membuat pasangan merasakan ketidakpuasan kehidupan perkawinan akibat peran yang tidak dijalankan oleh salah satu pasangan. Kondisi ini didukung oleh tekanan dari keluarga luas terhadap perceraian, lembaga bantuan hukum yang membantu proses perceraian secara legal dan prosedur pengadilan agama (PA) yang memperbolehkan pasangan diwakilkan kuasa hukum. Ditambah lagi PA Kab Malang yang memperbanyak ruang sidang justru memberi kesan kesempatan untuk mengajukan perkara perceraian.
Indonesia is one of the country which exporting women migrant workers. This happens because there is a demand on migrant worker from the migrant destination countries to meet the domestic worker shortage and care workers along with labor supply in Indonesia. The increasing number of women migrant workers giving an understanding that for those who is single would leave the family. For those married has to leave their husband and children. The more mother and the wives working abroad, live in a distance, in a long period of time, would affects the migrant worker household resilience. As a teoritical base, this research using exchange theory and rational choice as the main theories to analyze woman migrant worker divorce. The migrant worker divorcement could be classified as two: couple relation and social institution in society that support the divorce. The divorcement on women migrant worker family happens because of unbalance reward and cost, make a unsatisfied married life caused by a role that is not run correctly by one of the couple. This condition supported by extended family force toward the divorecement, legal aid institutions which processing the divorce it self in a legal term along with religious court procedures which allowing couple attendance can be replace by legal authority, both institutions accelerate the divorce process. In addition, religious court in Malang Village has open more room for trial even more impressed giving more chance to propose the divorcement.