ABSTRAKProyek konstruksi sesuai dengan sifatnya merupakan sesuatu yang unik dan
kompleks. Dimana faktor ketidaktentuan masih sangat berpengaruh besar, yang
dapat mengarah pada timbulnya resiko yang menyebabkan kegagalan proyek.
Salah satu cara dalam pengendalian resiko adalah pemilihan kontrak yang tepat.
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui faktor permasalahan dalam
penerapan kontrak lumpsum pada pekerjaan konstruksi proyek pemerintah
berbasis Perpres 54 Tahun 2010 serta langkah penanggulangannya. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisa kualitatif, manajemen resiko dan
analisa AHP. Hasil yang didapatkan adalah faktor masalah yang sangat
berpengaruh pada kesuksesan penerapan kontrak lumpsum dan langkah
penanggulangan atau strategi yang diperlukan dalam memastikan kesuksesan
penggunaan kontrak lumpsum.
ABSTRACTConstruction projects in accordance with its nature is something unique and
complex. Factors of uncertainty is still very influential, which can lead to the
emergence of risks causing project failure. One out of many ways in risk
management is to implement the appropriate contract. The purpose of this paper is
to determine the factors of lumpsum contract issues on govermenet projects based
on Perpres 54 year 2010 as well as the prevention methods. The methods that are
applied to this paper are descriptive analysis, risk management analysis dan AHP
analysis. The result obtained is an issue factor which influenses detailed structures
and implementation of the lumpsum contract.