ABSTRAKTesis ini merupakan hasil penelitian tentang disparitas pidana (disparity of
sentencing) dalam putusan pengadilan terhadap tindak pidana narkotika di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab
masalah-masalah sebagai berikut: (1) Apakah telah terjadi disparitas pidana
(disparity of sentencing) dalam putusan pengadilan terhadap tindak pidana
narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (2) Faktor-faktor apa saja yang
menyebabkan timbulnya disparitas pidana (disparity of sentencing) dalam perkara
narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (3) Apakah tidak didampinginya
seorang terdakwa tindak pidana narkotika dengan seorang penasehat hukum dapat
berdampak pada penjatuhan hukuman yang tinggi yang dapat menyebabkan
timbulnya disparitas pidana (disparity of sentencing) dalam perkara narkotika oleh
hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (4) Bagaimana dampak terjadinya
disparitas pidana (disparity of sentencing) terhadap kasus narkotika dalam
penegakan hukum dan asas kepastian hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
serta (5) Langkah-langkah apakah yang dapat ditempuh untuk mengurangi
terjadinya disparitas pidana (disparity of sentencing) dalam perkara narkotika di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disparitas
pidana (disparity of sentencing) terhadap pelaku tindak pidana narkotika di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memang benar terjadi.
Faktor-faktor yang menyebabkan disparitas pidana (disparity of sentencing) antara
lain yaitu bersumber pada hukum dan bersumber pada hakim. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa benar didampingi atau tidak para terdakwa dengan penasehat
hukum tidak mempengaruhi berat ringannya hukuman yang dijatuhkan oleh
hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jika kita kaitkan dengan aspek
penegakan hukum dan asas kepastian hukum berkaitan dengan adanya disparitas
pidana (disparity of sentencing) ini, terdapat dua pendapat yaitu: (1) Dengan
adanya disparitas pidana (disparity of sentencing) ini maka dapat menimbulkan
terjadinya ketidakpastian hukum, (2) Bahwa dalam hal ini hakim sudah
memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan para hakim
dalam memutus perkara sudah sesuai dengan undang-undang.
Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengurangi terjadinya
disparitas pidana (disparity of sentencing) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah sebagai berikut: (1) Menciptakan suatu pedoman pemberian pidana
(statutory guidelines for sentencing), (2) Pembentukan lembaga semacam yang
terdapat di Amerika Serikat, yakni di Eastern District of Michigan, yang disebut
“Sentencing Council”, (3) Melalui seleksi dan latihan para hakim.
ABSTRACTThis thesis is the research concerns disparity of sentencing in court verdict toward
narcotics offense in central Jakarta civil court. This study intends to answer
problems are: (1) Has disparity of sentencing occurred in court decision towards
narcotics offense in central Jakarta civil court. (2) What are the factors that caused
disparity of sentencing in narcotics case in central Jakarta civil court. (3) Does
defendant of narcotics offense who does not accompanied by law advisor will
impact on high sentencing that caused disparity of sentencing in narcotics case by
judge in central Jakarta civil court. (4) How the impact disparity of sentencing
towards narcotics case in law maintenance and principles of law assurance in
central Jakarta civil court (5) What are the steps to decrease disparity of
sentencing in narcotics case in central Jakarta civil court.
The study indicates that disparity of sentencing towards narcotics offense
certainly occurred in central Jakarta civil court. The factors that caused disparity
of sentencing are: sourced in law and sourced to judge. The study represents that it
is accompanied or not the defendant with law advisor does not affect the severity
of the sentence imposed by the judge in central Jakarta civil court.
There are two opinions regard disparity of sentencing associated with law
maintenance and principles of law assurance are: (1) Disparity of sentencing can
create law uncertainly. (2) from the case the judge has given law certainly to
society. It is because the judges decide to the matter based on the law. The steps
can reduce disparity of sentencing in central Jakarta civil court, are: (1) Creates a
statutory guidelines for sentencing, (2) Establishments of such an institution
located in the United States, it is the Eastern District of Michigan, and it is called
“Sentencing Council”, (3) Through the selection and training of judges.