Dumping merupakan praktik perdagangan tidak sehat yang dilakukan dalam konteks
perdagangan lintas batas Negara atau perdagangan internasional yang melibatkan
para pelaku usaha antar Negara. Praktik dumping biasanya dilakukan dalam rangka
menguasai pasar suatu Negara dengan cara menjual produk dengan nilai dibawah
kewajaran sehingga merugikan industry dalam negeri suatu Negara hingga akhirnya
tidak dapat berkembang. Antidumping merupakan suatu hukum yang bertujuan
mencegah terjadinya praktik dumping dengan memberlakukan berbagai cara yang
biasanya dikenal sebagai hambatan guna menciptakan persaingan harga yang
seimbang. Penyelesaian sengketa dumping merupakan instrumen antidumping
nasional dan internasional yang diajukan oleh pelaku usaha maupun oleh pemerintah
suatu Negara kepada Organisasi Perdagangan Internasional (WTO) dengan
membawa kepentingan industry nasionalnya.
Penelitian tesis penulis merupakan penelitian normative yang bersifat kualitatif
dengan menggunakan teori Critical Legal Studies penulis melakukan pembahasan
terhadap pokok-pokok permasalahan guna menghasilkan suatu kesimpulan dan
saran-saran atas hasil penelitian
ABSTRACTDumping is an unfair trade practice which is done in the context of cross-border
trade or international trade involving inter-State businesses. Dumping practices are
usually done in order to dominate the market of a State by selling products with an
undervalue prices beyond the fairness to the detriment of the domestic industry of a
country until it cannot evolve. Anti-dumping is a law that aims to prevent the
practice of dumping by imposing a variety of ways which is usually known as the
barriers to entry to create a fair price competition. Dumping dispute resolution is a
national and international anti-dumping instrument filed by businesses and by the
government of a State to an International Trade Organization (WTO) to bring the
interests of national industry.
This thesis is normative qualitative research using the theory of Critical Legal
Studies the writers study the thesis problems in order to produce a conclusion and
suggestions on the research results.