Kementerian Sekretariat Negara memiliki tugas dan fungsi memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan negara. Kementerian ini telah mulai melakukan reformasi birokrasi sejak tahun 2005 dengan melakukan penggabungan 5 kesekretariatan di lingkungan Lembaga Kepresidenan (Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan Sekretariat Militer) menjadi 2 kesekretariatan (Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet). Reorganisasi tersebut dituangkan melalui Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2005 tentang Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Selain itu, dalam kurun waktu 2005 s.d. 2010, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan reformasi birokrasi secara terencana, komprehensif, sistemik, dan berkelanjutan pada beberapa bidang, yaitu kelembagaan, ketatalaksanaan, sumber daya manusia, dan sistem informasi manajemen.
Salah satu agenda perubahan pada Kementerian Sekretariat Negara ini adalah terjadinya reorganisasi. Dikarenakan organisasi masa kini harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan organisasional, global dan internal, tentunya juga memperhatikan dinamika yang terus berkembang dan berubah agar mampu menerapkan strategi yang proaktif, sehingga perubahan yang terjadi pun melibatkan banyak sumber daya ahli guna memberikan nilai tambah terhadap efektivitas organisasi. Pada bidang Manajemen Perubahan, salah satu perubahan terjadi pada Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, yaitu mampu melakukan perubahan dengan merampingkan struktur organisasi yang ada. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan penelitian kualitatif guna mengetahui implikasi yang terjadi akibat adanya kebijakan reorganisasi pada Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, baik implikasi yang positif maupun yang negatif.
Dari hasil analisis didapat analisa bahwa Kementerian Sekretariat Negara mengaplikasikan prinsip Rightsizing yaitu adanya suatu tujuan dalam perkembangan yang berkelanjutan, dengan melakukan perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan, meskipun perubahan yang terjadi dapat dilakukan secara perlahan maupun secara radikal. Strategi perubahan ini terjadi karenan adanya dukungan untuk melakukan perubahan terhadap desain organisasi yang dirasa relatif gemuk. Sehingga diharapkan agar kebijakan reorganisasi yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal, serta perlu diikuti dengan adanya peraturan pelaksanaan atau peraturan penjelas mengenai pembagian tugas, fungsi, peran dan kewenangan masing-masing pejabat.
Secretariat of the Ministry of State has the duty and function of providing technical and administrative support to the President and Vice President in carrying out state power. This ministry has started to reform the bureaucracy since 2005 by merging 5 Presidential Institution environmental secretariat (Secretariat of President, Vice-President of the Secretariat, the Secretariat of State, Cabinet Secretariat and the Military Secretary) to 2 Secretariat (the Secretariat of State and Cabinet Secretariat). Reorganization is poured through Presidential Decree No. 31 Year 2005 concerning the Secretariat of State and the Cabinet Secretariat. Moreover, in the period of 2005 s.d. 2010, Ministry of State Secretariat has also planned to reform the bureaucracy, comprehensive, systemic, and sustained in some areas, namely institutional, management, human resources, and management information systems.One of the agenda for change in the Ministry's Secretariat of State is the reorganization. Due to today's organizations must be able to adapt to the organizational environment, global and internal, of course, also pay attention to the dynamics are constantly evolving and changing to be able to implement a proactive strategy, so that any changes involving many expert resources in order to provide added value to organizational effectiveness. In the field of Change Management, one of the changes occurred in the Deputy Institutional and Community Relations, which is able to make changes to streamline the existing organizational structure. In this study, the authors used a qualitative research approach to determine the implications that occur as a result of the reorganization policies Deputy Institutional and Community Relations, implications both positive and negative.Analysis of the results of analyzes obtained that the Ministry of the State Secretariat to apply the principles of rightsizing the existence of an objective in sustainable development, by making changes to adapt to the development, although the changes can be done slowly and radically. This change in strategy occurred due to the lack support to make changes to organizational design that feels relatively stout. So it is expected that the reorganization policy set can be implemented optimally, and to be followed by the implementation of the rules or regulations regarding the distribution of the explanatory tasks, functions, roles and powers of each officer.