UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Otoritas Jasa Keuangan : analisa hukum terhadap pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan = Financial Services Authority : analysis of the regulation and supervision in financial services sector / Christoffel Malau

Malau, Christoffel; Sitompul, Zulkarnain, supervisor (Universitas Indonesia, 2013)

 Abstrak

ABSTRAK
Undang-undang mengenai pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) mengatur
bahwa pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan dilaksanakan oleh OJK
yang independen. OJK diatur berfungsi menyelenggarakan sistim pengaturan dan
pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa
keuangan. Dengan demikian, pembaharuan pengaturan keuangan dalam UU OJK
merupakan pembaharuan mengenai pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan
yang dilaksanakan oleh OJK sebagai badan tunggal dan melaksanakan fungsinya secara
terintegrasi. Sehubungan dengan itu, UU OJK belum tepat untuk diberlakukan. Karena
OJK hanya melaksanakan fungsi microsupervisory, sedangkan fungsi macrosupervisory
melekat pada Bank Indonesia. Demikian pula, pengaturan keuangan dalam UU OJK
bukan pengaturan keuangan secara terintegrasi, tetapi gabungan pendekatan secara
Institusional dan Fungsional yang dilaksanakan oleh satu badan tunggal yaitu OJK.
Dengan berlakunya UU OJK, perlu pembaharuan mengenai pengaturan koordinasi
diantara OJK, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjaminan Simpanan. Demikian pula
halnya dengan pengaturan mengenai Forum Koordinasi Stabilitas Sistim Keuangan
untuk mejaga stabilitas sistim keuangan yang terdiri atas Menteri Keuangan, Gubernur
Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner
Lembaga Penjamin Simpanan.

ABSTRACT
The financial services authority act known as Undang-Undang tentang Otoritas Jasa
Keuangan (UU OJK) regulates that the regulation and supervision in financial services
sector is performed by an independence financial services authority known as Otoritas
Jasa Keuangan (OJK). OJK is regulated to do function performing an integrated
financial regulation and supervision system over all of the activities in financial services
sector. The financial regulation reform then become the removal of the regulation and
supervision authority in financial services sector to OJK as a single authority and
performs integrated function. However, financial regulation in financial services sector
as regulated in UU OJK is not suitable to be performed. Because OJK only performs the
microsupervirory function, meanwhile the macrosupervisory is inherent to Bank
Indonesia (BI) as Central Bank. Likewise, the financial regulation as in UU OJK is not
an integrated financial regulation, but a combination of institutional and functional
approach that is performed by OJK as a single body. By the enactment of UU OJK, the
reform is still needed to regulate the coordination between OJK, BI, and Lembaga
Penjaminan Simpanan (LPS/ Deposit Insurance Corporation).. The reform is needed
also for the financial system stability forum in order to protect the stability of financial
system between Minister of Finance, Governor of Central Bank, Chairman of OJK,
and Chairman of LPS.

 File Digital: 1

Shelf
 T35263-Christoffel Malau.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T35263
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Universitas Indonesia, 2013
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 107 pages : illustration ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T35263 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20349058
Cover