ABSTRAKPenelitian tesis ini bertujuan menganalisa Indonesianisasi saham penanaman modal asing, atau pengalihan kembali modal (reclaiming capital) khususnya PT Freeport Indonesia Company kepada pihak nasional. Kemudian melalui kerangka teori perusahaan menjawab persoalan apakah Indonesianisasi saham tersebut memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan apabila tidak diperlukan bagaimana cara melaksanakan Indonesianisasi saham tersebut termasuk menentukan manfaat Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham minoritas di dalam PT Freeport Indonesia Company. Tipe penelitian ini adalah yuridis normative didukung wawancara untuk konfirmasi teori dan informasi, suatu penelitiankepustakaanterhadapperaturanperundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-UndangNomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas hingga Surat Keputusan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), juga Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) khususnya mengenai perjanjian.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing(PMA) mensyaratkan perusahaan PMA melakukan Indonesianisasi saham, tidak ditegaskan besaran dan waktu pelaksanaannya. KontrakK arya I Freeport Indonesia Incorporated pada 7 April 1967 tidak memuat Indonesianisasi saham, baru KontrakKarya II 30 Desember 1991 memuatnya. Praktik Indonesianisasi saham terlaksana karena Peristiwa Malapetaka 15 Januari (Malari) 1974 yang memaksa Pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan PMA mengalihkan saham kepada pihak nasional sebanyak 51 persen selama 10 tahun, karena tidak pernah dipatuhi maka jangka waktu menjadi 20 tahun, kemudian karena harga minyak dunia turun maka Indonesianisasi saham tergantung kesepakatan para pihak. PT Freeport Indonesia tidak pernah menjalankan Indonesianisasi saham berdasarkan kontrak karya, hanya mengikuti peraturan perundang-undangan yang menguntungkan.
Penelitian tesis ini membuktikan Indonesianisasi saham oleh Pemerintah tidak memerlukan persetujuan DPR karena merupakan investasi jangka panjang nonpermanent untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, kontrak karya atau pembelian langsung oleh BUMN. Sebagai pemegang saham minoritas Pemerintah menduduki Dewan Komisaris untuk mengawasi dan menasihati Direksi dalam menjalankan kepengurusan PT Freeport Indonesia. Apabila menjadi pemegang saham mayoritas maka keuntungan ekonomis dan pengendalian Perseroan akan lebih optimal. Renegosiasi dan nasionalisasi merupakan cara untuk Indonesianisasi saham dalam perusahaan PMA.
ABSTRACTThis thesis aims to analyze the Indonesianizationof foreign investment?s stocks or reclaiming capital especially by PT Freeport Indonesia Company to Indonesian parties. Then through a corporation theoretical framework to answer the question whether the Indonesianization of company's stocks requires approval Indonesian House of Representatives (DPR), and if not needed how to implement the Indonesianization stocks including determining the Indonesian government benefits as a minority stockholder in PT Freeport Indonesia Company after the Indonesianizationof stocks accomplished. The type of this research is juridical normative and supported by confirmation interview on theory and information, a study on literature of the laws and regulations relating to matters governed by the Law No. 4 of 2009 on Mineral and Coal, Law Number 25 of 2007 on Investment, Law Number 40 of 2007 on Limited Liability Companies to Stock Exchange Coordinating Board (BKPM), also Code of Civil Law (Penal Code), particularly regarding the agreement.Law No. 1 of 1967 concerning Foreign Investment requires foreign investment companies do Indonesianization ofstocks, although not confirmed the amount and timing of implementation. The 1stContract of Work of Freeport Indonesia Incorporated on 7 April 1967 does not includeIndonesianization of stocks, the 2nd Contract of Works on December 30, 1991 contains the provisions Indonesianization of stocks. The Indonesianization of stocks had been practiced after January 15 (Malari) 1974 Tragedy, anti Japanese foreign investment demonstration by students, which forced foreign investment company in Indonesia to transfer the stocks to the national party as much as 51 percent over 10 years, having never obeyed the period to 20 years, then as world oil prices fell then Indonesianisasi stock depending on the agreement of the parties. PT Freeport Indonesia Company has never run anIndonesianisasiof stocks based on contract work, just follow the laws and regulations that benefit.This research shows Indonesianizationof stocks by the Government does not require the approval of Parliament as a non-permanent long-term investments in an effort to comply with laws and regulations and contract of work or buy by State owned Company. As a minority shareholder occupying Government Commissioners who oversee and provide advice to the Board in carrying out the management of the Company. Of course, if it becomes the majority shareholder of the economic benefits and control of the Company will be optimal. Renegotiation and nationalization may be a way to Indonesianization of foreign investment?s stocks.