ABSTRAKDalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 disebut bahwa merek adalah
merupakan tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf, angka atau kombinasi dari
kesemuanya yang mempunyai ciri khas sendiri sehingga menjadi daya pembeda
dengan produk lain dan digunakan dalam perdagangan barang maupun jasa. Selain
sebagai pembeda, merek tertentu dalam kehidupan sehari-hari sering dianggap
sebagai jaminan kualitas atas suatu barang atau jasa. Merek menggambarkan jaminan
kepribadian ( individuality ) serta reputasi suatu barang dan jasa hasil usaha sewaktu
diperdagangkan. Dalam lalu lintas perdagangan barang dan jasa, setiap barang dan
jasa yang diperdagangkan akan selalu menggunakan merek dagang, sebab
sebagaimana diketahui bahwa fungsi dasar merek dagang adalah menjadi pembeda
antara produk barang atau jasa dari satu produsen dengan produsen lainnya. Dalam
hal ini, merek berfungsi sebagai tanda pengenal yang menunjukkan asal barang dan
jasa, sekaligus menghubungkan barang dan jasa yang bersangkutan dengan
produsennya. Untuk merek terkenal, Passing Off (pemboncengan reputasi) merekmerek
terkenal dewasa ini sudah mulai marak, baik yang meniru merek terkenal
secara utuh maupun sebagiannya yang terkait dengan kesamaan bunyi, lambang,
padanan kata, atau simbol-simbol tertentu yang khas dari suatu merek terkenal. Hal
ini tidak lain karena menjanjikan keuntungan besar yang akan didapat apabila
mempergunakan merek terkenal dari pada menggunakan mereknya sendiri. Terkiat
dengan itu, bagaimana peraturan perundang-undangan mengatur masalah
perlindungan merek terkenal dan bagaimana implementasinya.
ABSTRACTIn Law No. 15 of 2001 is called a sign that the brand is in the form of images,
names, words, letters, numbers or a combination of all of them that have their own
characteristics so that it becomes the differentiator with other products and is used in
the trade of goods and services. Aside from being a differentiator, a particular brand
in everyday life is often regarded as a guarantee of the quality of goods or services.
Describe the brand personality guarantees (individuality) as well as the reputation of
the goods and services traded during business results. Traffic in goods and services
trade, any goods and services traded will always use the trademark, since it is well
known that the basic function of a trademark is a difference between the product or
service from one manufacturer to the other manufacturers. In this case, the brand
serves as identification indicating the origin of goods and services, as well as linking
the goods and services concerned with the producer. For the famous brand, Passing
Off famous brands today are starting to bloom, the replicate well-known brand in
whole or in part related to the similarity of sound, symbol, synonym, or certain
symbols typical of the brand famous. It is not because of the promising benefits that
would be obtained if the use of the well-known brand using its own brand. Related
with it, how the legislation governing the protection of well-known brand and how its
implementation.