ABSTRAKNotaris adalah pejabat umum yang oleh Undang-Undang nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) diberi kewenangan dan kepercayaan dari masyarakat untuk menjalankan sebagian kekuasaan Negara untuk membuat alat bukti tertulis yang otentik dalam bidang hukum perdata. Akta otentik yang dibuat oleh Notaris dan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna serta memberikan kepastian hukum. Adanya dugaan pelanggaran pengelapan pajak yang dilakukan oleh seorang Notaris, sehingga dapat menimbulkan pokok masalah yaitu kewenangan Majelis Pengawas Notaris menurut UUJN dan kewenangan majelis pengawas Notaris dalam pemeriksaan pelanggaran pajak yang dilakukan oleh Notaris.
Penelitian ini menggunakan Metode Hukum Normatif dan sifat penelitian ini secara deskriptif untuk mendapatkan gambaran tentang kedudukan Notaris atas objek pemeriksaan yang bukan termasuk kewenangannya. Bentuk penelitian adalah preskriptif untuk memberikan saran atau jalan keluar dengan menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data primer hanya sebagai pendukung data sekunder dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen (kepustakaan). Pelanggaran yang dilakukan Notaris mengakibatkan Notaris bukan hanya mempertanggungjawabkan secara perdata saja, tetapi juga sudah memasuki ranah pidana, semua itu menyebabkan jabatan Notaris yang tersumpah dan bermartabat luhur makin dipertanyakan, karena itu diperlukan pengawasan, pembinaan, yang telah dibentuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN). Maka sanksi yang dikenakan terhadap pelanggaran jabatan Notaris ada didalam pasal 85 UUJN yaitu Teguran Lisan, Teguran Tertulis, Pemberhentian Sementara, Pemberhentian dengan Hormat, dan Pemberhentian dengan tidak Hormat.
ABSTRACTNotaries are public officials by Law No. 30 of 2004 concerning Notary (UUJN) is given the authority and trust of the community to run the most power of the State to create an authentic written evidence in the field of civil law. Authentic deed of Notary and have the perfect strength of evidence and provide legal certainty. The alleged violations committed by tax wiping a notary, so that can cause problems is the principal authority of the Supervisory Council of Notaries according UUJN and supervisory authority council tax violations Notary in the examination conducted by the Notary.
This study uses Normative Legal Methods and descriptive nature of this research is to gain an overview of the position of Notary object authority checking is not included. Prescriptive form of research is to provide advice or a way out by using secondary data sources consisting of primary legal materials, secondary and tertiary. Primary data is only as a supporting secondary data and data collection tool used is the study documents (literature). Offenses committed Notary Notary resulted not only civilly accountable, but also has entered the realm of the criminal, it all led to a sworn notary office and dignified noble increasingly questionable, because it is necessary supervision, guidance, which has been formed by the Ministry of Justice and Human Rights through a Notary Public Supervisory Council (MPN). Then the sanctions imposed against malfeasance Notary is in section 85 UUJN the Oral reprimand, written reprimand,termination Meanwhile,Respectfully Dismissal,and Dimissal with Respect.