ABSTRAKTesis ini membahas mengenai Perubahan Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Terutang di Wilayah DKI Jakarta yang semula merupakan Objek Pajak Pusat menjadi Objek Pajak Daerah dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Pajak Retribusi dan dibentuknya Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 sebagai landasan untuk memungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Wilayah DKI Jakarta.Oleh karena latar belakang tersebut, maka pokok permasalahan tesis ini adalah bagaimana pelaksanaan, perubahan perhitungan PBB terutang sesuai tarif, berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Wilayah DKI Jakarta. dan penyelesaian permasalahan yang terjadi pada masa peralihan Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Wilayah DKI Jakarta. Permasalahan tersebut dibahas dengan menggunakan Metode Tipologi Penelitian Eksplanatoris dan Preskriptif, dengan menggunakan Metode Penelitian Kepustakaan dan ditambah dengan informasi dari narasumber yang terkait sehingga dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan di Wilayah DKI, terjadi perubahan perhitungan PBB Terutang sesuai dengan dasar pengenaan baru yang menyebabkan pajak terutang meningkat. Perubahan wewenang dalam kegiatan proses pendataan, penilaian, penetapan, pengadministrasian, pemungutan dan pelayanan PBB P2
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yaitu Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Pada masa peralihan terdapat utang pajak, keberatan, banding dan restitusi yang tetap ditindaklanjuti oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta
berdasarkan peraturan pelaksananya. Perlu adanya sosialisasi di masing-masing kelurahan dan kecamatan pada saat penyerahan SPPT PBB P2 kepada Wajib Pajak diberikan brosur yang isinya pemberitahuan bagi Wajib Pajak saat ini PBB P2 sebagi Pajak Daerah, Tarif dan Tata Cara Keberatan dan pengurangan terhadap Pajak Terutang.
ABSTRACTThis thesis discusses about the calculation of change in Land and Building Tax payable in DKI Jakarta which was originally Tax Central Object become Local Tax Object with the issuance of law No. 28 of the year 2009 concercing Regional Tax and Retribution Tax and the establishment of Local Regulation No. 16 of the year 2011 as a foundation to collct for Land and Building Tax in rural and urban areas within the area of DKI Jakarta. Because of such background, then the subject matter of this thesis is how the implementation, the change on land and Building Tax calculation in accordance to the fare based on the Local Regulation DKI jakarta No. 16 of the year 2011 concerning Land and Building Tax for rural and urban areas in the area of DKI Jakarta. The problem addressed by using the method of typology dan Prescriptive Research explanatory, using Research
Methods Bibliography and coupled with information from sources related to the implementation of the Jakarta Regional Regulation No. 16 year 2011 on Land and Building Tax, Tax calculation changes payable in accordance with the basic imposition of taxes payable increased RecentMost cause. Authourized change in the process of data collection activities, assessment, determination, administration, collection and service Tax on Land ang Building Rural and Urban is organzed by the Goverment of DKI Jakarta Tax Office. In the transitional period there is tax debt, objections, appels and retitution are still in follow-up by the Jakarta Tax office based is implementing regulations. Need for socialization in each region spanned on the delivery SPPT Land and Building Tax taxpayers given notice of the contents of the brochure for Taxpayers current land and building tax of Local
Taxes, Tarif and Objection Procedures for Tax Payable.