Pemerintah Indonesia membentuk Single Air Navigation Service Provider (ANSP)
bernama LPPNPI (Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan
Indonesia) berdasar pada UU. Penerbangan No 1 Tahun 2009 pasal 271. Penelitian ini
bertujuan untuk melakukan analisa proses pembentukan organisasi penyelenggara
pelayanan navigasi penerbangan dari segi keselamatan dengan pemodelan sistem
manajemen keselamatan (SMK) dan eskalasi prioritas 8 kriteria ANSP dengan Analitic
Hierarchy Process yang belum tercakup dalam rencana peralihan, sehingga organisasi
yang dibentuk memiliki tingkat keselamatan yang lebih tinggi.
Penelitian menunjukkan bahwa dengan pemodelan SMK pada proses perubahan
organisasi ANSP terjadi penurunan indeks resiko keselamatan dan diketahui urutan
prioritas kriteria ANSP. Hasil tersebut dijadikan sebagai dasar penyusunan roadmap dan
ceklist kesiapan untuk memandu langkah-langkah Management of Change.
Government of Indonesia established a single Air Navigation Service Providers (ANSP)named LPPNPI (Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia)based on the Aviation Law No. 1 Year 2009 Article 271. This study aims to analyze theprocess of formation of the organization of air navigation service providers in terms ofsafety with Safety Management System (SMS) modeling and the priority escalation of 8ANSP criteria with AHP thats not included in the transition plan, so that theorganization will be formed have good safety level.This study indicates the priority of ANSP criteria and show that by SMS modeling the ofANSP organizational change safety risk index.This results serve as the basis forarranging the Roadmap and Readiness Checklist to guide the step of Management ofChange.