Skripsi ini membahas mengenai dampak dari penerapan Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) No 28 : Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian dan PSAK No 62 : Kontrak Asuransi sebagai akibat dari harmonisasi terhadap IFRS 4 pada Perusahaan Asuransi Kerugian. Beberapa isu akuntansi dan isu audit bermunculan seiring dengan adanya perubahan standar mengakibatkan dampak terhadap segi akuntansi dan audit. Akibatnya sebagian besar perusahaan asuransi kerugian harus dapat menyikapi dengan adanya standar baru tersebut, peningkatan biaya operasi, naik turunnya RBC perusahaan dan munculnya beberapa keraguan atas perlakuan akuntansi. Dari sisi audit, auditor juga harus menyikapi perubahan tersebut yang berpengaruh terhadap keberlanjutan industri asuransi di masa depan (going concern) akibat penurunan RBC perusahaan. Namun, perubahan standar ini tidak semata-mata merugikan perusahaan asuransi kerugian, tetapi menjadi salah satu langkah dalam mensukseskan tujuan dalam menyeragamkan perlakuan standar secara internasional.
This study discusses the impact of the implementation of Statement of Financial Accounting Standard (PSAK) No. 28: Accounting for Insurance Contracts and PSAK No. 62: Contract Insurance as a result of the harmonization of IFRS 4 on Insurance Companies. Some of the accounting and auditing issues popping up in line with the standards resulted in changes to the terms of the impact of accounting and auditing. As a result, most insurance companies should be able to respond to the new standards, the increase in operating costs, rise and fall of RBC companies and the emergence of some doubts about the accounting treatment. Of the audit, the auditor must also address the changes that affect the sustainability of the insurance industry in the future (going concern) due to decreased RBC company. However, this standard changes not only detrimental to the insurance company, but to be one step in the success of the treatment goals in a uniform international standard.