Mako Korps Brimob Polri merupakan satuan kerja yang berada di bawah Kepolisian. Dalam melakukan pengelolaan terhadap Barang Milik Negara (BMN), khususnya bidang peralatan khusus penanggulangan keamanan berkadar tinggi, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2007 tentang Penatausahaan BMN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi BMN. Penelitian ini memfokuskan pada pengelolaan peralatan khusus yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Secara umum, Mako Korps Brimob Polri telah melakukan pengelolaan peralatan khusus sesuai dengan PP No.6/2006. Namun, Mako Korps Brimob Polri tidak melakukan pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan karena peralatan tersebut masih dalam kondisi baik dan termasuk sebagai rahasia inteligen negara. Selain itu, dalam pengelolaan peralatan khusus ada tahapan yang tidak sesuai dengan peraturan, yaitu tidak dilekatkan kode penomoran identitas aset sehingga menyulitkan pengendalian dari sisi kuantitas.
Mako Korps Brimob Polri is a taskforce under the jurisdiction of constabulary. In terms of managing their state property, directly to the special equipment for high level security countermeasures, they are referring it to The 6th Government Regulation (2006) which explains about the management of state property, The 120th Minister of Finance Regulation (2007) about the administration of state property, and The 29th Minister of Finance Regulation (2010) that concern about the classification and codification of state property. This paper mainly focus on the management of special equipment, which includes planning and budgeting, procurement, utilization, safety and maintenance, appraisal, deletion, transfer, administration, guidance, supervision, and control. In general, Mako Korps Brimob Polri has implemented the management of special equipment related to The 6th PP (2006), except for utilization, transfer, and appraisal, because all of this equipment is still good and this is included in the sector of state?s secret intelligence. Furthermore, there is thing that not fit in management of special equipment, for example: no identity number/ code attached to the assets that made it more difficult to control in terms of quantity.