Untuk mencapai visi tersebut diperlukan adanya suatu pembekalan bagi para calon apoteker mengenai tugas dan fungsi apoteker dalam regulasi terkait bidang kefarmasian, sehingga tercipta peranan aktif dari para calon apoteker dalam pencapaian visi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Oleh sebab itu, diselenggarakan Praktek Kerja Profesi Apoteker di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sebagai lembaga pemerintahan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia membekali calon apoteker dengan cara memperkenalkan program pemerintah dalam meningkatkan peran apoteker di masyarakat agar tercapai peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Praktek Kerja Profesi Apoteker di bidang pemerintahan juga sangat diperlukan agar calon apoteker dapat mengetahui, mempelajari dan memahami kebijakan-kebijakan, penyusunan standard, norma, pedoman, kriteria, prosedur, dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pelayanan farmasi komunitas dan klinik.