Apoteker (PKPA) yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan,
khususnya Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan. PKPA ini
diperlukan agar para calon apoteker dapat mengetahui dan memahami peran,
tugas, dan fungsi dari Kementerian Kesehatan, khususnya Direktorat Jenderal
Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Selain itu, diharapkan mahasiswa apoteker
mengetahui, mempelajari, dan memahami kebijakan-kebijakan, penyusunan
standar, norma, pedoman, kriteria, prosedur, dan bimbingan teknis serta evaluasi
di Direktorat Bina Pelayanan Kefarmasian.