Tujuan dilaksanakan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di
Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat
Kesehatan, Direktorat Bina Pelayanan Kefarmasian sebagai berikut :
1. Memahami struktur organisasi, tugas, dan fungsi Direktorat Jenderal Bina
Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
2. Memahami struktur organisasi, tugas, dan fungsi Direktorat Bina Pelayanan
Kefarmasian.
3. Memahami peran seorang apoteker dalam Direktorat Jenderal Bina
Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
4. Memahami peran seorang apoteker dalam Direktorat Bina Pelayanan
Kefarmasian.