ABSTRAKPengembangan perawat sebagai suatu profesi, telah berdampak besar dalam proses profesionalisme keperawatan yang terjadi di Indonesia saat ini. Pengenalan pelayanan keperawatan yang berorientasi pada pelayanan keperawatan mandiri yang profesional telah berdampak positif pada kemajuan di berbagai aspek di dalam pelayanan keperawatan (Sitorus, 1996). Pelayanan keperawatan yang mandiri tersebut berlandaskan pada dasar keilmuan dan temuan penelitian yang muktakhir sehingga pelayanan keperawatan dapat dijamin mutunya. Sebagai suatu profesi, perawat memiliki kewajiban dalam rnenjaga mutu pelayanan keperawatannya sehingga perawat dapat selalu memberikan pelayanan yang bermutu tinggi.