UI - Disertasi Membership :: Kembali

UI - Disertasi Membership :: Kembali

Kebijakan dan scenario planning pengelolaan kawasan perbatasan di Indonesia (studi kasus perbatasan darat di Kalimantan) = Policy and scenario of border area management in Indonesia case (study of land border in Kalimantan)

Moeldoko; Eko Prasojo, promotor (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014)

 Abstrak

[ABSTRAK
The success of border area management is one of aims in creating the most
strategic national importance for stand-establishment the unitary state of Indonesia
or NKRI. However, for more than six decades, the border area management is still
facing problems in terms of security and sovereignty; the prosperity and the
protection of people; the public service and the infrastructures; the governance
and the sustainability of behavior; the dependence on neighboring country; the
cross-border crime; security, management and protection of national assets; and
the government decentralization. Those issues are based on the content of policy,
policy implementation and the problematic future reflection.
Therefore, this research is done for answering three main questions, there are: (i)
what is the content of border area management policy in the same manner as set
out in Law No. 43 of 2008 and Presidential Law No. 12 Tahun 2010 and the
content of legislation rule and the other concerned policy?; (ii) What is the
implementation of border area management policy in creating secure and
prosperous national front porch?; (iii) what scenario and direction border area
management policy which is secure and prosperous until 2030? Generally, the
research is done in two stages; the first stage covers the content evaluation and the
policy implementation and the second stage covers the planning scenario and the
recommendation formulating of policy.
Analysis to content of border area management policy discovers the policy
?discrepancy?, the lack of inters policy regulation harmony, and the overlapping
of policy in border area management. The policy unconformity is discovered in
budgeting aspect, the budget of border area management which is contained in
government expense items is still spread in some ministries or technical
institutions. Analysis to policy implementation discovers the lack of program
coordination and the cohesiveness by BNPP as the main problem of the border
area management ineffectiveness. The distribution system and the authority
coordination between BNPP and ad-hoc institutions are also problematic. The
implementation of border area policy is also influenced by the absence of border
area ordering and management grand design.
With the strategic question ?how the condition of the border area is defensible in
NKRI frame until 2030 and in anticipation of the AEC 2015 collaborate and
compete??, four driving forces are formulated, there are politic, economy
development, security, and prosperity. The researcher set up four scenarios of
border area management, there are: Merah Putih Berkibar Jaya, Merah Putih
Terkulai di Ujung Tiang, Merah Putih Setengah Tiang, dan Merah Putih Turun
Tiang. From the policy analysis can be concluded that there are the discrepancy, the exist
of vacuum, the inconsistence, the disharmony, and the inaccuracy of policy
formulation, which cause the organization and program system is non-optimal.
From the implementation of policy analysis can be concluded that there is the
ineffectiveness of implementation caused by varieties of perception and
infrastructures obstruction. From the scenario planning can be concluded that
there are four driving forces: politic, economy development, security, and
prosperity, and that if there is no change, the border area management will be
entered in Skenario Merah Putih Setengah Tiang or Merah Putih Turun Tiang. As
for some reasons, the changes and the action of perfectingthe policy and the
consolidating of institutional are needed.
In connection with the content of policy there is a recommendation for
rehabilitation, action of perfecting and the harmonization of border area policy,
and also the need of developing the border area management and ordering. In
connection with the policy implementation there is a recommendation the need of
the like-minded perception and the strategy from the stakeholders and also the
infrastructure supplying, the equality of infrastructure and the main resource, the
BNPP reorganization obtruding with place BNPP under the Vice President
control, the need of restructuration BNPP based on unit of area, and the authority
for BNPP leader for determining the budget allocation in managing border area. In
connection with scenario planning there is a recommendation the need of scenario
development with the complete variables as the main renewal or the action of
perfecting the policy and its implementation, and also the need of rehabilitation
and action of perfecting the strategic policy continuously based on Merah Putih
Berkibar Jaya scenario, with considering the newest development, preference and
national-local agenda.
The theories implication of this research is first, the research of border area
management policy needs to be developed further. Second, theories synthesis in
policy research is going upon the policy structure theories, the policy
contextualization, and is compacted with the policy evaluation theories and the
territorial reformation theories needs to be developed further. Practically, this
research has three implications. First, the need of the rehabilitation and the action
of perfecting the policy is going upon the concerned policy analysis for creating
ideal scenario. Second, the need of the border area management policy study for
formulating the rules of law which is lex specializes. Third, the need of
government intervention in terms of the region enfoldment, creating a new
development low of region such as an administrative region in border area.

ABSTRAK
Keberhasilan dalam pengelolaan kawasan perbatasan merupakan salah satu tujuan
dalam mewujudkan kepentingan nasional yang paling strategis bagi tegakberdirinya
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, selama lebih dari enam
dasa-warsa, pengelolaan kawasan perbatasan masih menghadapi masalah dalam
hal keamanan dan kedaulatan; kesejahteraan dan perlindungan rakyat; pelayanan
publik dan sarana-prasarana; tata kelola dan keberlanjutan lingkungan;
ketergantungan pada negara tetangga; kejahatan lintas perbatasan; pengamanan,
pengelolaan dan perlindungan aset-aset nasional; dan desentralisasi pemerintahan.
Permasalahan-permasalahan tersebut bersumber pada isi kebijakan, implementasi
kebijakan dan gambaran masa depan yang problematik.
Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menjawab tiga pertanyaan pokok,
yakni: (i) bagaimana isi kebijakan ( policy content) pengelolaan kawasan
perbatasan sebagaimana diatur dalam UU No. 43 Tahun 2008 dan Perpres No. 12
Tahun 2010 serta peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait lainnya?;
(ii) bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan dalam
mewujudkan beranda depan negara yang aman dan sejahtera?; dan (iii) bagaimana
skenario dan arah kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan yang aman dan
sejahtera sampai dengan tahun 2030? Secara umum, penelitian dilakukan dalam
dua tahap, yakni tahap pertama yang mencakup evaluasi isi dan implementasi
kebijakan serta tahap kedua yang mencakup scenario planning dan perumusan
rekomendasi kebijakan.
Analisis terhadap isi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan menemukan
adanya ?kesenjangan? kebijakan, kurang harmonisnya pengaturan antar kebijakan,
dan tumpang tindihnya kebijakan dalam pengelolaan kawasan perbatasan.
Ketidak-selarasan kebijakan antara lain ditemukan dalam aspek penganggaran,
yaitu bahwa anggaran pengelolaan kawasan perbatasan yang terdapat pada pos
belanja Pemerintah masih tersebar di beberapa Kementerian/ Lembaga teknis.
Analisis terdahap implementasi kebijakan mendapatkan kurangnya koordinasi dan
keterpaduan program oleh BNPP sebagai akar masalah dari belum efektifnya
pengelolaan kawasan perbatasan. Sistem pembagian dan koordinasi kewenangan
antara BNPP dan lembaga-lembaga ad-hoc juga problematik. Implementasi
kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan juga dipengaruhi oleh belum adanya
grand design penataan dan pengelolaan kawasan perbatasan.
Dengan pertanyaan strategis ?Bagaimanakah kondisi kawasan perbatasan dapat
dipertahankan dalam bingkai NKRI sampai dengan tahun 2030 dan guna
mengantisipasi AEC 2015 yang berkolaborasi dan berkompetisi??, empat driving
forces dirumuskan, yaitu politik, pembangunan ekonomi, keamanan, serta
kesejahteraan. Peneliti membangun 4 (empat) scenario pengelolaan kawasan perbatasan, yaitu: Merah Putih Berkibar Jaya, Merah Putih Terkulai di Ujung
Tiang, Merah Putih Setengah Tiang, dan Merah Putih Turun Tiang.
Dari analisis kebijakan disimpulkan adanya kesenjangan, disharmonisasi,
kevakuman, ketidakkonsistenan, serta ketidaktepatan perumusan kebijakan, yang
mengakibatkan tidak optimalnya sistem keorganisasian dan program. Dari analisis
implementasi kebijakan disimpulkan adanya ketidakefektivan implementasi
karena keragaman persepsi dan hambatan prasarana dan sarana. Dari scenario
planning disimpulkan adanya empat driving forces yaitu politik, pembangunan
ekonomi, keamanan dan kesejahteraan, dan bahwa apabila tidak dilakukan
perubahan, pengelolaan kawasan perbatasan akan masuk pada Skenario Merah
Putih Setengah Tiang atau Merah Putih Turun Tiang. Untuk itu, perubahan atau
penyempurnaan kebijakan dan penguatan kelembagaan dibutuhkan.
Berkenan dengan isi kebijakan direkomendasikan perlunya perbaikan,
penyempurnaan dan harmonisasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan, serta
perlunya pengembangan Grand Design Penataan dan Pengelolaan Kawasan
Perbatasan. Berkenaan dengan implementasi kebijakan direkomendasikan
perlunya kesepahaman persepsi dan strategi dari para stakeholder serta
penyediaan prasarana, sarana dan sumber daya yang memadai, mendesaknya
reorganisasi BNPP dengan menempatkannya di bawah kendali langsung Wakil
Presiden, perlunya restrukturisasi BNPP berdasarkan pada satuan wilayah, serta
diberikannya kewenangan kepada BNPP untuk menentukan alokasi anggaran
dalam pengelolaan kawasan perbatasan. Berkenaan dengan scenario planning
direkomendasikan perlunya pengembangan skenario dengan variabel-variabel
yang lebih lengkap sebagai dasar pembaruan atau penyempurnaan kebijakan dan
implementasinya, serta perlunya perbaikan atau penyempurnaan kebijakan
strategis secara terus-menerus berdasarkan pada Skenario Merah Putih Berkibar
Jaya, dengan mempertimbangkan perkembangan kekinian, preferensi dan agenda
nasional dan lokal.
Implikasi teoritik penelitian ini adalah, pertama, penelitian kebijakan pengelolaan
kawasan perbatasan perlu dikembangkan lebih lanjut, dan, kedua, sintesa teoritik
dalam penelitian kebijakan yang mendasarkan pada teori-teori struktur kebijakan
dan kontekstualisasi kebijakan serta dipadukan dengan teori-teori evaluasi
kebijakan serta teori-teori reformasi teritorial perlu dikembangkan lebih lanjut.
Secara praktik, penelitian ini memiliki tiga implikasi. Pertama, perlunya perbaikan
atau penyempurnaan kebijakan dengan mendasarkan pada analisis kebijakan
terkait demi terwujudnya skenario ideal. Kedua, perlunya kajian kebijakan
pengelolaan kawasan perbatasan demi merumuskan peraturan perundangundangan
yang bersifat lex specialis. Ketiga, perlunya intervensi pemerintah
dalam hal pemekaran daerah, membuat tata wilayah pengembangan baru dalam
bentuk daerah administratif di perbatasan.;Keberhasilan dalam pengelolaan kawasan perbatasan merupakan salah satu tujuan
dalam mewujudkan kepentingan nasional yang paling strategis bagi tegakberdirinya
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, selama lebih dari enam
dasa-warsa, pengelolaan kawasan perbatasan masih menghadapi masalah dalam
hal keamanan dan kedaulatan; kesejahteraan dan perlindungan rakyat; pelayanan
publik dan sarana-prasarana; tata kelola dan keberlanjutan lingkungan;
ketergantungan pada negara tetangga; kejahatan lintas perbatasan; pengamanan,
pengelolaan dan perlindungan aset-aset nasional; dan desentralisasi pemerintahan.
Permasalahan-permasalahan tersebut bersumber pada isi kebijakan, implementasi
kebijakan dan gambaran masa depan yang problematik.
Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menjawab tiga pertanyaan pokok,
yakni: (i) bagaimana isi kebijakan ( policy content) pengelolaan kawasan
perbatasan sebagaimana diatur dalam UU No. 43 Tahun 2008 dan Perpres No. 12
Tahun 2010 serta peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait lainnya?;
(ii) bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan dalam
mewujudkan beranda depan negara yang aman dan sejahtera?; dan (iii) bagaimana
skenario dan arah kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan yang aman dan
sejahtera sampai dengan tahun 2030? Secara umum, penelitian dilakukan dalam
dua tahap, yakni tahap pertama yang mencakup evaluasi isi dan implementasi
kebijakan serta tahap kedua yang mencakup scenario planning dan perumusan
rekomendasi kebijakan.
Analisis terhadap isi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan menemukan
adanya ?kesenjangan? kebijakan, kurang harmonisnya pengaturan antar kebijakan,
dan tumpang tindihnya kebijakan dalam pengelolaan kawasan perbatasan.
Ketidak-selarasan kebijakan antara lain ditemukan dalam aspek penganggaran,
yaitu bahwa anggaran pengelolaan kawasan perbatasan yang terdapat pada pos
belanja Pemerintah masih tersebar di beberapa Kementerian/ Lembaga teknis.
Analisis terdahap implementasi kebijakan mendapatkan kurangnya koordinasi dan
keterpaduan program oleh BNPP sebagai akar masalah dari belum efektifnya
pengelolaan kawasan perbatasan. Sistem pembagian dan koordinasi kewenangan
antara BNPP dan lembaga-lembaga ad-hoc juga problematik. Implementasi
kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan juga dipengaruhi oleh belum adanya
grand design penataan dan pengelolaan kawasan perbatasan.
Dengan pertanyaan strategis ?Bagaimanakah kondisi kawasan perbatasan dapat
dipertahankan dalam bingkai NKRI sampai dengan tahun 2030 dan guna
mengantisipasi AEC 2015 yang berkolaborasi dan berkompetisi??, empat driving
forces dirumuskan, yaitu politik, pembangunan ekonomi, keamanan, serta
kesejahteraan. Peneliti membangun 4 (empat) scenario pengelolaan kawasan perbatasan, yaitu: Merah Putih Berkibar Jaya, Merah Putih Terkulai di Ujung
Tiang, Merah Putih Setengah Tiang, dan Merah Putih Turun Tiang.
Dari analisis kebijakan disimpulkan adanya kesenjangan, disharmonisasi,
kevakuman, ketidakkonsistenan, serta ketidaktepatan perumusan kebijakan, yang
mengakibatkan tidak optimalnya sistem keorganisasian dan program. Dari analisis
implementasi kebijakan disimpulkan adanya ketidakefektivan implementasi
karena keragaman persepsi dan hambatan prasarana dan sarana. Dari scenario
planning disimpulkan adanya empat driving forces yaitu politik, pembangunan
ekonomi, keamanan dan kesejahteraan, dan bahwa apabila tidak dilakukan
perubahan, pengelolaan kawasan perbatasan akan masuk pada Skenario Merah
Putih Setengah Tiang atau Merah Putih Turun Tiang. Untuk itu, perubahan atau
penyempurnaan kebijakan dan penguatan kelembagaan dibutuhkan.
Berkenan dengan isi kebijakan direkomendasikan perlunya perbaikan,
penyempurnaan dan harmonisasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan, serta
perlunya pengembangan Grand Design Penataan dan Pengelolaan Kawasan
Perbatasan. Berkenaan dengan implementasi kebijakan direkomendasikan
perlunya kesepahaman persepsi dan strategi dari para stakeholder serta
penyediaan prasarana, sarana dan sumber daya yang memadai, mendesaknya
reorganisasi BNPP dengan menempatkannya di bawah kendali langsung Wakil
Presiden, perlunya restrukturisasi BNPP berdasarkan pada satuan wilayah, serta
diberikannya kewenangan kepada BNPP untuk menentukan alokasi anggaran
dalam pengelolaan kawasan perbatasan. Berkenaan dengan scenario planning
direkomendasikan perlunya pengembangan skenario dengan variabel-variabel
yang lebih lengkap sebagai dasar pembaruan atau penyempurnaan kebijakan dan
implementasinya, serta perlunya perbaikan atau penyempurnaan kebijakan
strategis secara terus-menerus berdasarkan pada Skenario Merah Putih Berkibar
Jaya, dengan mempertimbangkan perkembangan kekinian, preferensi dan agenda
nasional dan lokal.
Implikasi teoritik penelitian ini adalah, pertama, penelitian kebijakan pengelolaan
kawasan perbatasan perlu dikembangkan lebih lanjut, dan, kedua, sintesa teoritik
dalam penelitian kebijakan yang mendasarkan pada teori-teori struktur kebijakan
dan kontekstualisasi kebijakan serta dipadukan dengan teori-teori evaluasi
kebijakan serta teori-teori reformasi teritorial perlu dikembangkan lebih lanjut.
Secara praktik, penelitian ini memiliki tiga implikasi. Pertama, perlunya perbaikan
atau penyempurnaan kebijakan dengan mendasarkan pada analisis kebijakan
terkait demi terwujudnya skenario ideal. Kedua, perlunya kajian kebijakan
pengelolaan kawasan perbatasan demi merumuskan peraturan perundangundangan
yang bersifat lex specialis. Ketiga, perlunya intervensi pemerintah
dalam hal pemekaran daerah, membuat tata wilayah pengembangan baru dalam
bentuk daerah administratif di perbatasan., Keberhasilan dalam pengelolaan kawasan perbatasan merupakan salah satu tujuan
dalam mewujudkan kepentingan nasional yang paling strategis bagi tegakberdirinya
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, selama lebih dari enam
dasa-warsa, pengelolaan kawasan perbatasan masih menghadapi masalah dalam
hal keamanan dan kedaulatan; kesejahteraan dan perlindungan rakyat; pelayanan
publik dan sarana-prasarana; tata kelola dan keberlanjutan lingkungan;
ketergantungan pada negara tetangga; kejahatan lintas perbatasan; pengamanan,
pengelolaan dan perlindungan aset-aset nasional; dan desentralisasi pemerintahan.
Permasalahan-permasalahan tersebut bersumber pada isi kebijakan, implementasi
kebijakan dan gambaran masa depan yang problematik.
Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menjawab tiga pertanyaan pokok,
yakni: (i) bagaimana isi kebijakan ( policy content) pengelolaan kawasan
perbatasan sebagaimana diatur dalam UU No. 43 Tahun 2008 dan Perpres No. 12
Tahun 2010 serta peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait lainnya?;
(ii) bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan dalam
mewujudkan beranda depan negara yang aman dan sejahtera?; dan (iii) bagaimana
skenario dan arah kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan yang aman dan
sejahtera sampai dengan tahun 2030? Secara umum, penelitian dilakukan dalam
dua tahap, yakni tahap pertama yang mencakup evaluasi isi dan implementasi
kebijakan serta tahap kedua yang mencakup scenario planning dan perumusan
rekomendasi kebijakan.
Analisis terhadap isi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan menemukan
adanya “kesenjangan” kebijakan, kurang harmonisnya pengaturan antar kebijakan,
dan tumpang tindihnya kebijakan dalam pengelolaan kawasan perbatasan.
Ketidak-selarasan kebijakan antara lain ditemukan dalam aspek penganggaran,
yaitu bahwa anggaran pengelolaan kawasan perbatasan yang terdapat pada pos
belanja Pemerintah masih tersebar di beberapa Kementerian/ Lembaga teknis.
Analisis terdahap implementasi kebijakan mendapatkan kurangnya koordinasi dan
keterpaduan program oleh BNPP sebagai akar masalah dari belum efektifnya
pengelolaan kawasan perbatasan. Sistem pembagian dan koordinasi kewenangan
antara BNPP dan lembaga-lembaga ad-hoc juga problematik. Implementasi
kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan juga dipengaruhi oleh belum adanya
grand design penataan dan pengelolaan kawasan perbatasan.
Dengan pertanyaan strategis “Bagaimanakah kondisi kawasan perbatasan dapat
dipertahankan dalam bingkai NKRI sampai dengan tahun 2030 dan guna
mengantisipasi AEC 2015 yang berkolaborasi dan berkompetisi?”, empat driving
forces dirumuskan, yaitu politik, pembangunan ekonomi, keamanan, serta
kesejahteraan. Peneliti membangun 4 (empat) scenario pengelolaan kawasan perbatasan, yaitu: Merah Putih Berkibar Jaya, Merah Putih Terkulai di Ujung
Tiang, Merah Putih Setengah Tiang, dan Merah Putih Turun Tiang.
Dari analisis kebijakan disimpulkan adanya kesenjangan, disharmonisasi,
kevakuman, ketidakkonsistenan, serta ketidaktepatan perumusan kebijakan, yang
mengakibatkan tidak optimalnya sistem keorganisasian dan program. Dari analisis
implementasi kebijakan disimpulkan adanya ketidakefektivan implementasi
karena keragaman persepsi dan hambatan prasarana dan sarana. Dari scenario
planning disimpulkan adanya empat driving forces yaitu politik, pembangunan
ekonomi, keamanan dan kesejahteraan, dan bahwa apabila tidak dilakukan
perubahan, pengelolaan kawasan perbatasan akan masuk pada Skenario Merah
Putih Setengah Tiang atau Merah Putih Turun Tiang. Untuk itu, perubahan atau
penyempurnaan kebijakan dan penguatan kelembagaan dibutuhkan.
Berkenan dengan isi kebijakan direkomendasikan perlunya perbaikan,
penyempurnaan dan harmonisasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan, serta
perlunya pengembangan Grand Design Penataan dan Pengelolaan Kawasan
Perbatasan. Berkenaan dengan implementasi kebijakan direkomendasikan
perlunya kesepahaman persepsi dan strategi dari para stakeholder serta
penyediaan prasarana, sarana dan sumber daya yang memadai, mendesaknya
reorganisasi BNPP dengan menempatkannya di bawah kendali langsung Wakil
Presiden, perlunya restrukturisasi BNPP berdasarkan pada satuan wilayah, serta
diberikannya kewenangan kepada BNPP untuk menentukan alokasi anggaran
dalam pengelolaan kawasan perbatasan. Berkenaan dengan scenario planning
direkomendasikan perlunya pengembangan skenario dengan variabel-variabel
yang lebih lengkap sebagai dasar pembaruan atau penyempurnaan kebijakan dan
implementasinya, serta perlunya perbaikan atau penyempurnaan kebijakan
strategis secara terus-menerus berdasarkan pada Skenario Merah Putih Berkibar
Jaya, dengan mempertimbangkan perkembangan kekinian, preferensi dan agenda
nasional dan lokal.
Implikasi teoritik penelitian ini adalah, pertama, penelitian kebijakan pengelolaan
kawasan perbatasan perlu dikembangkan lebih lanjut, dan, kedua, sintesa teoritik
dalam penelitian kebijakan yang mendasarkan pada teori-teori struktur kebijakan
dan kontekstualisasi kebijakan serta dipadukan dengan teori-teori evaluasi
kebijakan serta teori-teori reformasi teritorial perlu dikembangkan lebih lanjut.
Secara praktik, penelitian ini memiliki tiga implikasi. Pertama, perlunya perbaikan
atau penyempurnaan kebijakan dengan mendasarkan pada analisis kebijakan
terkait demi terwujudnya skenario ideal. Kedua, perlunya kajian kebijakan
pengelolaan kawasan perbatasan demi merumuskan peraturan perundangundangan
yang bersifat lex specialis. Ketiga, perlunya intervensi pemerintah
dalam hal pemekaran daerah, membuat tata wilayah pengembangan baru dalam
bentuk daerah administratif di perbatasan.]

 File Digital: 1

Shelf
 D1462-Moeldoko.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Disertasi Membership
No. Panggil : D1462
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xxiv, 572 pages : illustration ; 28 cm. + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
D1462 07-17-486629944 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20364588
Cover