ABSTRAKPemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait kualitas timah yang dapat diekspor minimum mengandung 99,9% Sn (Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/M-DAG/PER/6/2013. Adanya aturan ini dianggap perusahaan menjadi peluang bisnis bagi perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis ? jenis strategi pembiayaan yang dapat ditempuh oleh perusahaan sehubungan dengan rencana perluasan fasilitas refining, untuk mengetahui strategi mana yang paling efisien bagi perusahaan ditinjau dari segi perpajakan, dan untuk mengetahui faktor ? faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan strategi pembiayaan sehubungan dengan rencana perluasan refining. Strategi pembiayaan yang dianalisis dalam penelitian ini adalah pembiayaan melalui bank financing, shareholder debt financing, equity financing dan leasing. Strategi terbaik adalah pembiayaan melalui bank financing dengan skema 60% bank financing dan 40% debt tanpa menerapkan fasilitas Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2007. Selain itu faktor ? faktor yang juga perlu dipertimbangkan dalam menentukan strategi pembiayaan antara lain: besarnya pembiayaan eksternal, shareholder debt financing, penerapan metode saldo menurun, fasilitas penyusutan dipercepat sesuai PP No. 1 tahun 2007, opportunity cost shareholder, condition precedent, covenants, jaminan kreditur, dan event of default.
ABSTRACTThe Government of Indonesia has issued a new regulation concerning minimum quality of Stannum can be exported of 99,9% Sn (Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/M-DAG/PER/6/2013). This regulation is a bussiness chance for company. The purpose of this study is to study the type of strategies to finance the planned expansion of refining facilities, to find out which strategy is the most efficient one for company in term of taxation and to determine the factors to consider in determining the most appropriate financing strategy in connection with the planned expansion of refining. The analyzed financing strategy in this study was financing through bank financing, shareholder debt financing, equity financing and leasing. Bank financing is the best strategy with consist of 60% bank financing and 40% debt facilities without implementing The Government Regulation No.1 of 2007. In addition, factors that also needs to be considered in determining the best strategies, among others: the amount of external financing, shareholder debt financing, the application of the declining balance method, accelerated depreciation facilities provided by Government Regulation No. 1 of 2007, the opportunity cost of shareholders, condition precedent, covenants, collateral lender, and events of default.
;
ABSTRAKPemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait kualitas timah yang dapat diekspor minimum mengandung 99,9% Sn (Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/M-DAG/PER/6/2013. Adanya aturan ini dianggap perusahaan menjadi peluang bisnis bagi perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis ? jenis strategi pembiayaan yang dapat ditempuh oleh perusahaan sehubungan dengan rencana perluasan fasilitas refining, untuk mengetahui strategi mana yang paling efisien bagi perusahaan ditinjau dari segi perpajakan, dan untuk mengetahui faktor ? faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan strategi pembiayaan sehubungan dengan rencana perluasan refining. Strategi pembiayaan yang dianalisis dalam penelitian ini adalah pembiayaan melalui bank financing, shareholder debt financing, equity financing dan leasing. Strategi terbaik adalah pembiayaan melalui bank financing dengan skema 60% bank financing dan 40% debt tanpa menerapkan fasilitas Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2007. Selain itu faktor ? faktor yang juga perlu dipertimbangkan dalam menentukan strategi pembiayaan antara lain: besarnya pembiayaan eksternal, shareholder debt financing, penerapan metode saldo menurun, fasilitas penyusutan dipercepat sesuai PP No. 1 tahun 2007, opportunity cost shareholder, condition precedent, covenants, jaminan kreditur, dan event of default.
ABSTRACTThe Government of Indonesia has issued a new regulation concerning minimum quality of Stannum can be exported of 99,9% Sn (Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/M-DAG/PER/6/2013). This regulation is a bussiness chance for company. The purpose of this study is to study the type of strategies to finance the planned expansion of refining facilities, to find out which strategy is the most efficient one for company in term of taxation and to determine the factors to consider in determining the most appropriate financing strategy in connection with the planned expansion of refining. The analyzed financing strategy in this study was financing through bank financing, shareholder debt financing, equity financing and leasing. Bank financing is the best strategy with consist of 60% bank financing and 40% debt facilities without implementing The Government Regulation No.1 of 2007. In addition, factors that also needs to be considered in determining the best strategies, among others: the amount of external financing, shareholder debt financing, the application of the declining balance method, accelerated depreciation facilities provided by Government Regulation No. 1 of 2007, the opportunity cost of shareholders, condition precedent, covenants, collateral lender, and events of default.