ABSTRAKUpaya dalam mewujudkan suatu UUD 1945 yang demokratis dapat
terlihat dari proses pembuatannya yang dilakukan melalui mekanisme yang
demokratis dimana mekanisme yang demokratis adalah dengan melibatkan peran
serta masyarakat dalam prosedur perubahannya. Dalam penelitian ini diajukan dua
masalah pokok yaitu bagaimana pengaturan peran serta masyarakat dalam
perubahan UUD yang pernah terjadi di Indonesia dan bagaimana peran serta
masyarakat dalam mekanisme perubahan UUD 1945 guna mewujudkan suatu
konstitusi yang demokratis. Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal yang
bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan sejarah dan perbandingan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perubahan UUD yang pernah
terjadi di Indonesia, tidak disebutkan secara eksplisit pengaturan peran serta
masyarakat di dalamnya. Adapun peran serta masyarakat dalam mekanisme
perubahan UUD 1945 baik perubahan pertama sampai dengan perubahan keempat
guna mewujudkan suatu konstitusi yang demokratis, hanya diikutsertakan dalam
dua tahapan dari tiga tahapan yang tersedia yaitu tahap sebelum perancangan
UUD 1945 dan tahap pada saat perancangan UUD 1945. Adapun peran serta
masyarakat dalam tahap setelah perancangan UUD 1945 tidak dikutsertakan
kembali. Atas dasar uraian tersebut, maka perlu dicantumkan secara eksplisit
peran serta masyarakat dalam perubahan UUD RI yang akan datang. Dengan
demikian, akan terlaksananya jaminan pelaksanaan perubahan UUD RI dengan
melibatkan peran serta masyarakat secara maksimal.
ABSTRACTHow amendment process of UUD 1945 is made as well as what it says as
the democratic constitution of UUD 1945 is which that process was needed public
participation in the amendment procedure. I will examine two main problems,
how is public participation regulated in constitution amendment process in
Indonesia and how is public participation in constitution amendment process of
UUD 1945 to create a democratic constitution. This research is a kind of doctrinal
legal research with qualitative design, using several approaches including
hystorical and comparative approach. The result of this research showed that in
regulations of constitution amendment of UUD , they were not explicit norm of
public participation. Public participation in constitution amendment procedure of
UUD 1945 in first until fourth amendment process, public participation
participated in two phases only, they were prae constitution amendment phase of
UUD 1945 and constitution amendment phase of UUD 1945. Post constitution
amendment phase of UUD 1945 was not participatin public participation in that
constitution amendment process. Hences, it is so important to put eksplisit public
participation article in the next constitution amendment of UUD RI. This way is
expected to guarantee participating public participation in that constitution
amendment process of UUD.