ABSTRAKTesis ini membahas tentang kasus tanah adanya keberatan dari ahli waris H. Musa
b. Toyib terhadap terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor
456/Senayan,457/Senayan, 458/Senayan atas nama PT.Graha Metropolitan
Nuansa yang diperoleh berdasarkan Akta Jual Beli tanggal 11 Mei 1983 No.10/-
/1983/Kebayoran Baru, Akta Pelepasan Hak Atas Tanah tanggal 8 Oktober 1988
No.84 dan Akta Pemindahan dan Penyerahan Hak tanggal 20 April 1990 No.207.
Dimana sebagian berasal dari tanah bekas Girik C 568 Persil 19a D.II seluas
2.338 m² tercatat atas nama H. Musa b. Tojib yang tidak pernah dijual kepada H.
Abdul Azis b. Marzuki. H. Abdul Aziz bin H. Marzuki telah terbukti dengan sah
dan meyakinkan bersalah telah, melakukan tindak pidana: Menyuruh
memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik,Menggunakan akta
palsu seolah-olah isinya cocok dengan hal yang sebenarnya,Menyuruh membuat
surat palsu dan Menggunakan surat palsu seolah-olah surat itu asli dan tidak
dipalsukan. Tesis ini difokuskan pada pembatalan sertipikat hak atas tanah karena
cacat hukum administrasi, Pejabat Tata Usaha Negara dalam membatalkan
produknya, dan kewenangan BPN RI dalam menyelesaikan kasus ini. Penelitian
menggunakan metode yuridis normatif dengan tipologi Preskriptif. Hasil
penelitian menyimpulkan bahwa Pejabat Tata Usaha Negara dapat membatalkan
produknya apabila terdapat cacat hukum administrasi dalam penerbitan keputusan
Tata Usaha Negara, hal ini sesuai dengan sistem pendaftaran tanah di Indonesia
yaitu sistem publikasi negatif mengandung unsur positif dimana sertipikat hak
atas tanah merupakan alat pembuktian yang kuat, bukan alat pembuktian yang
mutlak karena selalu terdapat kemungkinan pemegangnya digugat oleh pihak lain
yang merasa berkepentingan serta Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
dalam menyelesaikan kasus tanah ini dapat melakukan perbuatan hukum
pertanahan berupa pembatalan dan atau penerbitan sertipikat Hak Atas Tanah.
ABSTRACTThis thesis discuss about the case of any objection land from the heirs of H. Musa
b. Toyib against certificate issuance of Right to Build Nomr 456/Senayan,
457/Senayan, 458/Senayan on behalf PT.Graha Metropolitan Nuansa obtained
based on Deed of Buy & Sell dates May 11, 1983 New No.10/-/1983/Kebayoran,
Deed of Waiver Land dates October 8, 1988 Number 84 and Deed of
Displacement rights and handover dates 20 April 1990 Number 207. Where is
partly derived from a used land girik C 568 Persil 19a with an area of 2,338 m²
D.II registered in the name of H. Musa b. Tojib who never be sold to H. Abdul
Aziz b. Marzuki. H. Abdul Aziz bin H. Marzuki have been proven legally and
convince guilty of committing a criminal act: Telling inserting fake information
into an authentic deed, Using a fake certificate as if its contents matches the actual
thing, Telling a fake letter and Using a fake letter as if the letter was authentic and
not falsified. This thesis focussed on cancellation the certificate of the land
because disabled administrative law, State Administrative Officials in canceling
its products, and BPN RI authority. This research use method normative with a
typology Prescriptive. The research concludes that State Administrative Officials
may cancel its products if there are disabled in the issuance of the administrative
law State Administrative decisions, It is appropriate with a system of land
registration in Indonesia that is system of negative publication where certificate
containing positive elements of land rights a strong evidentiary tools, not a
absolute evidentiary tool because there is always possibilities being sued by the
holder other parties who feel concerned well as National Land Agency of the
Republic of Indonesia in resolving land cases can conduct a legal act in the form
of National land or issuance of a certificate cancellation and land Rights.