Tesis ini membahas mengenai pembatalan akta jual beli yang dibuat oleh seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT dikarenakan alas hak yang dipergunakan dalam pembuatan akta jual beli dimaksud yakni akta hibah ternyata cacat hukum atau non-executable. Sebagaimana ternyata dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 496/Pdt.G/2009/Pn.Jkt.Pst Jo. Putusan Pengadilan Tinggi No.220/Pdt/2011/PT.DKI), berdasarkan pertimbangan Hakim dan bukti-bukti yang diajukan diketahui bahwa terdapat ketidakhati-hatian dan ketidakcermatan dari PPAT dalam membuat akta jual-beli sehingga menyebabkan peralihan hak yang timbul akibat akta jual-beli menjadi batal demi hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif.
Hasil penelitian menyarankan agar PPAT sebagai pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik satuan rumah susun, atau membuat alat bukti mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah yang akan dijadikan dasar pendaftarannya untuk lebih cermat dan berhati-hati agar para pihak dalam akta dimaksud tidak dirugikan dan dapat menjamin kepastian hukum bagi para pihak.
This thesis discusses the annulment of a sale and purchase deed drawn up by an Official Certifier of Title Deeds/PPAT because the legal standing used in drawing up the sale and purchase deed, i.e.a bequest deed, is legally flawed or non-executable. As stated in the District Court's Judgement Number 496/Pdt.G/2009/Pn.Jkt.Pst Jo.High Court's Judgement No.220/Pdt/2011/PT.DKI), based on the Judge's consideration and the submitted evidence, it is found out that there have been carelessness and inaccuracy of the PPAT in drawing up the sale and purchase deed, causing the transfer of right arising out of the sale and purchase deed to be null and void. This research uses the normative judicial approach with a descriptive research. The result of the research suggests that the PPAT, as a public official who is given the authority to draw up authentic deeds regarding certain legal actions with regard to titles to land or titles to tenement units, or draw up evidence regarding certain legal actions with regard to titles of land which will be used as the basis for its registration, be more careful and accurate, so that parties in the said deed will not be harmed and it can guarantee legal certainty for the parties.