Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi, sosial, politik serta pertahanan keamanan yang tinggi serta sebagai perekat kesatuan bangsa. Nilai-nilai yang demikian menyebabkan bidang pertanahan menjadi hal yang sudah sepatutnya untuk berada dibawah penguasaan negara, Hak menguasai negara sebagai kekuasaan tertinggi yang bisa dilekatkan atas tanah, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, tetap dianut dan dijadikan dasar legitimasi bagi berbagai unjuk kekuasaan dalam pengadaan tanah untuk proyek-proyek pembangunan. Sesuai dengan permasalahan dan tujuan penelitian maka sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, maksudnya adalah penelitian untuk mendapatkan gambaran atau data teliti tentang Kewenangan Pemerintah DKI Jakarta dalam menyelesaikan masalah ganti rugi dan santunan tanah untuk pembangunan kepentingan umum. Dari pendekatannya, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sub kewenangan pemrintahan daerah kota/kabupaten, diantaranya: (i) Bidang Izin Lokasi, (ii) Sub Bidang Pengadaan tanah untuk kepentingan umum, (iii) Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan, (iv) Penyelesaian Masalah Ganti Kerugian dan Santunan Tanah untuk Pembangunan, (v) Penetapan Subyek dan obyek Redistribusi Tanah serta ganti Kerugian Tanah, (vi) Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee, (vii) Penetapan tanah Ulayat, Pemanfaatan dan Penyelesaian Masalah Tanah Kosong, (viii) Izin Membuka Tanah, (ix) Perencanaan Penggunaan Tanah wilayah Kabupaten/ Kota. Dari 9 (Sembilan) sub bidang tersebut, 8 (delapan) sub bidang merupakan urusan otonomi daerah dan 1 sub bidang tugas pembantuan.
Land is the one of natural resources that has high economic value, social value, politic value, and defense value as the part of unity of the nation symbols. Those values of land made land were under of state of the country. State country has a right to controlled land, water and any other resources that contained in the states must be adopted and become the basic of legitimate for institutional power in order to do procurement at infrastructure projects developments. According on problems statement and research objectives, this research are attributed to served descriptive analysis, which mean to get detail description and data about the authority of government of special capital distric of Jakarta in order to finishing the compensation problem and grant program in order to development of public service facilities. This research used normative juridical approach methods. Local government has sub authorities, consist of: (i) sub-field of location permit; (ii) sub-field of land procurement for public facilities development; (iii) conflict management in arable land; (iv) compensation program and grant program for development; (v) justification of subject and object land retribution and losses; (vi) maximum excess and absentee land; (vii) decree of communal land, utilization and completion conflict in idle land; (viii) land clearing permit; (ix) land utilization on regencies and district area planning. About 8 sub-fields is concern from local government authority and 1 of sub-field are development task.