ABSTRAKSebab-sebab batalnya akta notaris karena ketidakcakapan dan kewenangan oleh notaris terhadap
aktanya. Cacatnya akta notaris dapat menimbulkan kebatalan bagi suatu akta Notaris.
Ketidakcakpan bertindak dalam akta dikarenakan belum dewasa dan ketidakwenangan bertindak
ialah perbuatan hukum bagi orang yang melakukan perbuatan hukum tertentu, Hal ini sudah pasti
harus memenuhi kriteria kecakapan dan kewenangan bertindak, jika tidak memenuhi kriteria
tersebut maka ketidak cakapan dan ketidakwenangan bertindak dalam suatu akta, mengakibatkan
aktanya batal demi hukum. Pentingnya diketahui oleh setiap Notaris dalam menjalankan
tugasnya,agar kedepannya dalam jabatannya Notaris dapat menghindari akta-akta yang dibuat
olehnya atau dihadapannya mengandung cacat yuridis karena sebab ketidakcakapan atau
ketidakwenangan terhadap aktanya.
ABSTRACTFor the reason due to the cancellation of the notarial deed of incompetence and
inadequacy by the notary, the notary deed. Can lead to nullification for a notarial
deed, deed due to incompetence acting immature and inadequacy act is a legal act
for the person who has done this already. The law definitely must met proficiency
criteria and authority to act in a deed, resulting in deed null and law. For
knowledge by any notary in order to carry out their duties in the future notary
office to avoid by notary or deed made before him judicially flawed for reasons of
incompetence or inadequacy of the deed.