Tesis ini membahas tentang Peran Bawaslu dan Dinamika Hubungan
Kelembagaannya Dalam Proses Pengawasan Pemilu Pasca Reformasi di
Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, pendekatan
dengan menggunakan teori Kedaulatan Rakyat, teori Lembaga Negara, dan teori
Partisipasi. Serta penggunaan konsep-konsep tentang pemilihan umum,
pengawasan pemilu, dan masyarakat. Untuk memperoleh kesimpulan dari tujuan
penelitian hal-hal yang disampaikan adalah meliputi sejarah pengawasan pemilu
di Indonesia, kedudukan dan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
pasca reformasi, mekanisme penyelesaian sengketa, dan dinamika hubungan
kelembagaan Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa peran Bawaslu dalam
pengawasan pemilu pasca reformasi menunjukkan hasil yang cukup baik, meski
masih terdapat banyak kekurangan. Kedudukan Bawaslu diperkuat dari yang
semula lembaga adhoc menjadi tetap dan mandiri. Kewenangannya pun ditambah
sebagai penyelesai sengketa pemilu. Dalam praktiknya terjadi dinamika hubungan
kelembagaan Bawaslu, KPU, selaku penyelenggara pemilu dan DKPP sebagai
lembaga yang menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Dinamika hubungan
kelembagaan tersebut mengakibatkan terhambatnya tahapan pemilu dan terjadi
ketidakpastian hukum sebagai akibat putusan DKPP yang menyentuh ranah
tahapan pemilu yang bukan menjadi kewenangannya
ABSTRACTThis Thesis will discuss the Role of BAWASLU and the Dynamic Instituional
Relationship of BAWASLU in the General Election (PEMILU) Monitoring
Process Post- Reform in Indonesia. This paper uses a normative juridical
research method, as well as the Popular Sovereignty theory, State Institutions
theory and Participation theory as approach. Last but not least, concepts related
to General Election, General Election Monitoring and the society is also included
in the research. In order to draw a conclusion from the research objectives, the
points that will be addressed includes the history of General Election Monitoring
in Indonesia, the Position and Authority of BAWASLU Post – Reformasi era, the
General Election Commition (KPU) and the Election Organizers Ethics Council
(DKPP).
Based on the results, the role of BAWASLU in monitoring general election during
post-reform era shows decent results, nothing that improvements are still needed.
The position of BAWASLU is reaffirmed with its transition from and adhoc
institution into and independent and permanent institution. BAWASLU was also
granted authority to settle disputes related to the general election. However, in its
practice, tensions and dynamic institutional relationships among BAWASLU,
KPU and DKPP arises. The dynamic institutional relationship has hindered the
general election process and causes uncertainty due to DKPP’S authority to pass
out a decision outside its original authority and functions.