ABSTRAKTesis ini merupakan penelitian yuridis normative yang membahas mengenai konstitusionalitas pemilukada di daerah otonomi khusus Papua berdasarkan konsep demokrasi deliberative Jurgen Habermas dan keadilan distributive John Rawls yang merupakan gambaran pelaksanaan demokrasi yang diterapkan pada masyarakat Indonesia yang multikultur, sehingga harus mempertimbangkan kondisi komunitas/masyarakat yang relatif tertinggal dari dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, pendidikan, ekonomi maupun politik. Masyarakat Papua telah memiliki budaya dan mekanisme sendiri dalam memaknai kontestasi politik yang berbeda dengan perundangan di bidang pemilu, yaitu dengan menggunakan mekanisme noken serta adanya syarat khusus harus orang asli Papua untuk menjadi Gubernur/Wakil Gubernur Papua. Oleh karenanya, Mahkamah Konstitusi sebagai penafsir akhir konstitusi harus memberikan tempat khusus bagi entitas minoritas tersebut dalam konstitusi yang hidup melalui putusan. Berdasarkan penelitian ini, konsitusi Indonesia sebenarnya telah menganut konsep demokrasi deliberative dalam kehidupan ketatanegaraannya, namun hanya pada tataran formil dan belum menyentuh implementasi konsep deliberative. Selain itu, perlakuan khusus terhadap masyarakat Papua telah sesuai dengan nilai-nilai konstitusi dilihat dari konsep demokrasi deliberative dan keadilan distributive. Namun demikian, kedua konsep tersebut memberikan kewajiban bagi pemerintah untuk lebih menjaring aspirasi masyarakat khususnya entitas minoritas dalam suatu diskursus politik.
ABSTRACTThis thesis is a normative study discussing the constitutionality of special election in the special autonomous region Papua based on the concept of deliberative democracy by Habermas and distributive justice by John Rawls. Those concepts reflect the description of democracy implemented in Indonesian multicultural society; therefore it should consider the condition of community/society that relatively lags behind in many aspects of life, whether social, educational, economic and political. Papuan society has its own culture and mechanism in understanding different political contestation with legislation in the field of elections, namely, by using a “noken” mechanism and special requirement, that is indigenous Papuans, for Governor/Deputy Governor of Papua. Constitutional Court as the final interpreter of the constitution must give a special place to the minority entity in the living constitution through the verdict. According to this research, Indonesia has actually embraced the concept of deliberative democracy in its political subdivision's life, yet just on the formal level and not on deliberative concept implementation. Furthermore, the affirmative action taken for Papuan people is in accordance with the values of constitution viewed from the concept of deliberative democracy and distributive justice. Nevertheless, those two concepts necessitate the government to gather people aspirations especially the minority entity in a political discourse.