ABSTRAKAnalisis yang dilakukan dalam penulisan ini adalah sengketa tanah yang terletak di Belawan,
Medan, Sumatera Utara, antara M. Hafizham melawan PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) dan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan terkait eksistensi Hak Grant Sultan No. 1709 Tahun
1917 yang berada dalam Hak Pengelolaan No.1/Belawan I. Analisis ini mengkaji Putusan
Pengadilan Negeri Medan Nomor: 561/Pdt.G.Int/2011/PN.MDN yang diputuskan pada tanggal
5 Juni 2012 yang pada pokoknya mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Selain itu,
oleh karena PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) mengajukan banding atas putusan Pengadilan
Negeri Medan tersebut, maka analisis ini juga mengkaji Putusan Pengadilan Tinggi Medan
Nomor: 375/PDT/2012/PT.MDN yang diputuskan pada tanggal 5 Juni 2013, yang pada
pokoknya membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 561/Pdt.G.Int/2011/PN.MDN
karena Judex Factie telah melanggar Hukum Acara Perdata, memutus melebihi kewenangannya,
salah dan keliru mengenai dasar kepemilikan atas tanah Grant Sultan No. 1709 Tahun 1917, dan
telah salah mengenai penyalahgunaan keadaan (Misbruik van Omstandigheden). Dalam analisis
penulisan ini, terdapat tiga pokok permasalahan yang akan dibahas, yaitu pertama mengenai
pengaturan dan pengaplikasian konversi tanah Grant Sultan, kedua mengenai status kepemilikan
tanah Grant Sultan No. 1709 Tahun 1917 dan ketiga mengenai eksistensi tanah Grant Sultan No.
1709 Tahun 1917. Untuk menjawab ketiga pokok permasalahan tersebut, metode penelitian
yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian kepustakaan
(library research) khususnya mengenai sejarah dan pengaturan Grant Sultan Kesultanan Deli di
Sumatera Utara, baik sebelum maupun sesudah berlakunya Undang-Undang No. 5 Tahun 1960.
Sumber dari subjek penelitian adalah bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan
dan Putusan Pengadilan Negeri Medan No 561/PDT.G.Int/2011/PN-MDN serta Putusan
Pengadilan Tinggi Medan No 375/PDT/2012/PT.MDN. Bahan hukum sekunder yang digunakan
adalah literatur/buku yang berkaitan dengan Hukum Agraria, Grant Sultan, Kesultanan Deli dan
konversi hak atas tanah. Hasil analisis yang telah dilakukan dalam penelitian ini, pertama,
mengenai pengaturan dan pengaplikasian konversi atas tanah Grant Sultan diatur dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 jo. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN
Nomor 3 Tahun 1997. Kedua, mengenai status kepemilikan tanah Grant Sultan No. 1709 Tahun
1917 merupakan milik bersama (kolektif) Tengku Ibnu Maja Jafar, Tengku Muhammad Erfan
dan M. Hafizham. Ketiga, mengenai eksistensi tanah Grant Sultan No. 1709 Tahun 1917, baik
Majelis Hakim Pengadilan Negeri maupun Majelis Hakim Pengadilan Tinggi, didalam
pertimbangannya mengakui eksistensi atau keberadaan tanah Grant Sultan No 1709 Tahun
1917, walaupun menurut Majelis Hakim Pengadilan Tinggi, tanah Grant Sultan No. 1709 Tahun
1917 letak dan batasnya tidak jelas. Solusi atas permasalahan tersebut adalah Pemerintah
seharusnya segera mengambil langkah untuk mengatur secara jelas mengenai tanah-tanah hak
adat ciptaan Pemerintah Swapraja termasuk cara dan syarat pendaftaran penegasan konversinya.
Selanjutnya solusi yang dapat ditempuh bagi para pihak yang berperkara, oleh karena Surat
Grant Sultan diterbitkan oleh Sultan Deli dan dicatat di Kantor Kesultanan, maka pihak
Kesultanan Deli-lah yang mengetahui baik mengenai keabsahan maupun mengenai letak dan
batas atas tanah Grant Sultan No. 1709 Tahun 1917. Selain itu, harus ditelusuri apakah sejak
diterbitkan Surat Grant Sultan No. 1709 Tahun 1917, pemiliknya telah memenuhi kewajibannya
untuk mengerjakan tanahnya atau tidak.
ABSTRACTThe analysis conducted in this thesis is a dispute of land that located in Belawan, Medan,
North Sumatra, between M. Hafizham against PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) and
Head of the Medan Land Office related to existence the rights of Grant Sultan Number 1709
of 1917 which is in the HPL No.1/Belawan I. This analysis examines the decision of Medan
District Court Number: 561/Pdt.G.Int/2011/PN.MDN on June 5, 2012 which is principally
granted a partially plaintiff’s lawsuit. In addition, because of PT. Pelabuhan Indonesia I
(Persero) appealed that decision of the Medan District Court, the analysis also examines the
decision of Medan High Court Number: 375/PDT/2012/PT.MDN on June 5, 2013, which is
principally cancel the decision of Medan District Court Number:
561/Pdt.G.Int/2011/PN.MDN, because Judex factie have violated the Procedure of Civil
Code, decide exceeded its authority, wrong and mistaken in judging the basis of land
ownership of Grant Sultan Number 1709 of 1917, and has been wrong and mistaken in
judging of undue influence (Misbruik van Omstandigheden). In the analysis of this thesis,
there are three principal issues to be discussed, the first is the implementation and
conversion of Grant Sultan land, the second is how the ownership status of Grant Sultan
Number 1709 of 1917 land, the third is the existence of Grant Sultan Number 1709 of 1917.
To answer those three basic problems, the research method that conducted is the normative
legal research method or library research methods, especially regarding the history and
regulation of Grant Sultan on Deli Sultanate in North Sumatra both before and after the
enactment of Law Number 5 of 1960. The sources of the subject research are the primary
legal materials that is Laws and Regulations, Medan District Court Decision Number
561/PDT.G.Int/2011/PN-MDN and Medan High Court Decision Number
375/PDT/2012/PT.MDN, and secondary legal material, are literature/books relating to the
Agrarian Law, Grant Sultan, Sultanate of Deli and conversion of land rights. The first result
of the analysis that conducted in this study regarding the implementation and conversion the
Grant Sultan rights is stipulated in Government Regulation Number 24 of 1997 jo. The
Regulation of Minister of Agrarian Affairs/Head of National Land Agency Number 3 of
1997. The second result is the ownership status of the Grant Sultan Number 1709 of 1917,
are the collectively property by Tengku Jafar Ibnu Maja, Tengku Muhammad Erfan and M.
Hafizham. The third result, the existence of land Grant Sultan Number 1709 of 1917, both
the State Court Judge and High Court Judge, in his discretion does not deny the existence of
Grant Sultan land Number 1709 of 1917, even though according to the High Court Judge,
the location and land boundaries of Grant Sultan Number 1709 of 1917 land are unclear. the
solution to these problems is, the Government should take steps to regulate the customary
land rights immediately including the terms and conditions of its conversion registration.
Furthermore, the solution that can be reached by the parties is therefore Sultan Grant Letter
issued by the Sultan of Deli and registered in the Sultanate, the Sultanate of Deli is the one
who knows both of validity, location and boundaries of Grant Sultan Number 1709 of 1917
land. Furthermore, it should be traced whether since issued Letter of Grant Sultan Number
1709 of 1917, the owner has fulfilled its obligation to utilize the land or not.