ABSTRAKTesis ini membahas tentang pendekatan pemberdayaan hukum dalam upaya penanganan kemiskinan dengan mengambil pengalaman PEKKA di Karawang Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang bertujuan mendiskripsikan pengalaman PEKKA melaksanakan kegiatan pemberdayaan hukum, juga menggambarkan perubahan yang terjadi termasuk tantangan serta faktor-faktor pendukung PEKKA melaksanakan kegiatan pemberdayaan hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perubahan anggota PEKKA setelah mengikuti kegiatan pemberdayaan hukum. Perubahan tersebut memberi ruang dan kesempatan bagi perempuan Kader Hukum PEKKA untuk berkembang dan mengakses sumber daya yang lebih luas. Program pemberdayaan hukum juga meningkatkan keberanian, kepercayaan diri dan juga memperluas jaringan dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.
ABSTRACTThis thesis is discussing legal empowerment approach to escape poverty by taking PEKKA`s legal empowerment program experience in Karawang, West Java. This qualitative descriptive research is aiming to describing PEKKA`s experiences in implementing legal empowerment activities including its women‟s change, challenges, and supporting factors in implementing legal empowerment program.Research result shows through legal empowerment program PEKKA‟s members (legal cadres) increased their confidence, skills, access and link to potential resources. The program has also broadening PEKKA‟s legal cadre link to strategic government and judicial actors.