[Praktek Kerja Profesi Apoteker di Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi
Jakarta Timur bertujuan untuk mengetahui dan memahami tugas pokok dan
fungsi Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur, mengetahui dan
memahami tugas pokok dan fungsi koordinator – koordinator yang dibawahi oleh
Seksi Sumber Daya Kesehatan, khususnya koordinator Farmasi, Makanan, dan
Minuman (Farmakmin), serta mengetahui dan memahami alur perizinan sarana
farmasi, makanan, dan minuman. Sedangkan tujuan dari tugas khusus adalah
untuk mengetahui jumlah perizinan sarana farmasi, makanan, dan minuman yang
diterbitkan oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur pada periode Januari –
Oktober 2013 serta mengevaluasi dan menilai pencapaian sasaran mutu waktu
perizinan sarana farmasi, makanan, dan minuman yang meliputi apotek, apotek
rakyat, toko obat, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), dan Pangan Industri
Rumah Tangga (PIRT) di Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur pada periode
Januari – Oktober 2013., Pharmacists Professional Practice in Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi
Jakarta Timur aims to understand the duties and functions of parts of Suku Dinas
Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur, especially division of Pharmacy,
Food, and Beverages (Farmakmin), and also to understand the flow of licensing
means of pharmaceutical, food, and beverages. The purpose of the special task is
to determine the number of licenses means the pharmaceutical, food, and
beverages are issued by the Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta
Timur in the period January - October 2013, evaluate and assess the achievement
of quality objectives means time licensing of pharmaceutical, food, and beverages
which include pharmacies, folk pharmacies, drug stores, Usaha Mikro Obat
Tradisional (UMOT), and Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) in Suku Dinas
Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur in the period January to October
2013.]