Praktek Kerja Profesi Apoteker di Direktorat Standardisasi Produk Pangan Badan Pengawas Obatdan Makanan bertujuan untuk memahami tugas pokok dan fungsi secara khusus di Direktorat Standarisasi Produk Pangan, serta secara umum mengenal dan memahami dari masing-masing Direktorat lain yang terdapat dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hal ini diperlukan untuk mengetahui upaya pemerintah dalam menyelenggarakan suatu sistem yang mampu memberikan perlindungan bagi pihak yang memproduksi maupun yang mengkonsumsi. Sehingga meningkatkan pengetahuan dan kemampuan praktis mahasiswa calon Apoteker dalam menjalankan profesinya terutama di bidang pemerintahan.Tugaskhusus yang diberikan berjudul Kajian Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia1 (RSNI 1) Keripik Bayam,yang bertujuan mengetahui dan mempelajari tujuan SNI, serta pembuatan RSNI pada terutama pada produk pangan olahan seperti keripik bayam.