Pemerintah bertugas untuk mengatur penyelenggaraan upaya kesehatan di seluruh wilayah Indonesia secara merata, terjangkau dan bermutu dalam rangka mewujudkan pembangunan kesehatan agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Salah satu provinsi di Indonesia yang menerapkan sistem otonomi daerah adalah Provinsi DKI Jakarta. Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi merupakan bagian dari struktur organisasi Dinas Kesehatan pada tingkat kota administrasi di Provinsi DKI Jakarta. Suku Dinas Kesehatan merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Kesehatan Provinsi dalam mengelola bidang kesehatan yang terdiri dari lima seksi, yaitu sub bagian tata usaha, seksi kesehatan masyarakat, seksi pelayanan kesehatan, seksi sumber daya kesehatan dan seksi pengendalian masalah. Sumber Daya Kesehatan memiliki tiga bagian, yaitu Tenaga Kesehatan, Standarisasi Mutu Kesehatan, dan Farmasi Makanan dan Minuman. Bagian Farmasi Makanan dan Minuman merupakan salah satu sarana bagi apoteker dalam menjalankan tugas profesinya di pemerintahan. Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur Jl. Matraman Raya No. 218, Jakarta Timur Periode 19-30 Agustus 2013 untuk memberikan pembekalan, pengetahuan, pemahaman dan gambaran singkat calon apoteker mengenai perannya di Suku Dinas Kesehatan.
Government responsible for managing the implementation of health activities in all parts of Indonesia are equitable, affordable and quality health care in order to realize development that aims to manifest optimal health status. One of the provinces in Indonesia to implement regional autonomy system is Jakarta Province. Sub-Department of Health is part of the organizational structure of the Department of Health at the municipal level of administration in the province of Jakarta. Sub-Department of Health is an extension of the Provincial Health Office in managing the health sector which consists of five sections, namely sub-section administration, public health, health services, health resources and control problems section. Health resources has three parts, namely part medicals, quality health standards and pharmaceutical food and beverage section. Pharmaceutical food and beverage section is one of the means for the pharmacist profession in performing their duties in the administration. Pharmacist Internship Program (PKPA) in Sub-Department of Health East Jakarta at Jl . Matraman Raya No. 218, East Jakarta time period August 19th - 30th 2013, to provide supplies, knowledge, understanding and a brief overview of the role of pharmacists candidate in Sub-Department of Health.