ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum yang diberikan bagi konsumen
terhadap kelalaian yang dilakukan oleh apoteker. Pembahasan ini merupakan hal penting dikarenakan konsumen sebagai pihak yang lemah kedudukannya sering dirugikan oleh pelaku usaha tidak terkecuali apoteker. Apoteker sebagai pihak yang memberikan layanan kesehatan kepada pasien sering tidak memperhatikan etika serta standar yang telah ditetapkan. Akibatnya, pasien yang berkedudukan sebagai konsumen sering mengalami kerugian, baik secara materi maupun non-materi. Hal ini dibuktikan melalui kasus yang diangkat dalam penelitian ini, dimana apoteker keliru dalam memberikan obat kepada konsumen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yang bersifat yuridis normatif yakni penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum dengan menggunakan studi kepustakaan dan wawancara. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen secara khusus tidak mengatur mengenai konsumen obat. Akan tetapi, ketentuan dalam UUPK dapat diterapkan dalam kasus ini khususnya ketentuan mengenai penyelesaian serta pertanggungjawaban pelaku usaha.
ABSTRACTThis mini thesis discusses the legal protection given to consumers against negligence
committed by pharmacists. This discussion is important because consumers as the lame
position is often impaired by the entrepreneurs no exception pharmacist. Pharmacists as a party providing health services to patients often do not pay attention to the ethics and standards that have been set. As a result, patients as the consumer often suffer losses, both material and non - material. This is evidenced by the cases raised in this study, where the pharmacist mistakenly gave the drug to consumers. The method used in this study is a research method that is both normative research which refers to legal norms by using a literature study and interviews. Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection does not specifically regulate the drug consumers. However, provisions in UUPK can be applied in this case in particular the provisions regarding the settlement and accountability of entrepeneurs.