Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang memiliki porsi terbesar dalam struktur APBN. Lebih dari 70% (tujuh puluh persen) struktur APBN ditopang oleh penerimaan dari sektor pajak. Menurut Undang-Undang No 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, salah satu arah dan tujuan pemerintah melakukan revisi undang-undang sebelumnya adalah untuk meningkatkan daya saing dengan negara-negara lain. Peningkatan daya saing tersebut salah satunya dapat dicapai dengan peningkatan kinerja keuangan perusahaan. Sampel yang diambil untuk data studi ini adalah 30 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2008 sampai dengan 2009. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan signifikan pada rasio likuiditas dan solvabilitas, serta tidak terdapat perbedaan signifikan pada rasio rentabilitas.
Tax is a revenue source that has the largest share in the structure of the state budget (APBN). More than 70% (seventy percent) of the APBN structure is supported by tax revenue. According to Undang-undang no. 36 of 2008 on Income Tax, one of the government's direction and purpose to revise previous legislation is to improve the competitiveness with other countries. One way in achieving it is by increasing the financial performances of companies. Samples taken for this study are 30 manufacturing companies listed in Indonesia Stock Exchange in the period 2008 to 2009. The study concluded that there are significant differences in the ratios of liquidity and solvency, and there is no significant difference in the profitability ratio