Latar belakang: Penyakit Jantung Koroner merupakan penyebab utama kematian. Sejak tahun 1993, Penyakit Jantung Koroner merupakan penyebab kematian utama pada masyarakat Indonesia. Salah satu faktor yang dapat menurunkan tingkat kematian PJK adalah faktor jaminan pembayaran asuransi kesehatan. Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui pengaruh jaminan pembayaran asuransi kesehatan (ASKES dan ASKESKIN) terhadap ketahanan hidup pada penderita PJK yang dirawat di Cardivascular Care Unit (CVCU) Rumah Sakit M. Djamil Padang.
Metodologi : Jenis penelitian dengan disain Kohort Retrospektif dengan survival analysis dengan menggunakan data sekunder yaitu catatan medis penderita PJK yang dirawat di CVCU Rumah Sakit M. Djamil Padang tahun 2007. Populasi penelitian adalah semua penderita PJK yang dirawat di CVCU Rumah Sakit M.Djamil Padang tahun 2007. Jumlah sampel penelitian adalah sebesar 398 orang penderita PJK.
Hasil Penelitian : Ketahanan hidup penderita PJK dengan jaminan pembayaran asuransi kesehatan (ASKES dan ASKESKIN) lebih lama daripada penderita PJK dengan jaminan pembayaran pribadi. Setelah dikendalikan pengaruh variabel kovariat, maka didapatkan nilai HR = 0,75 ( 95% CI 0,42 ? 1,36 ) untuk penderita PJK dengan jaminan pembayaran ASKES dan nilai HR = 0,48 ( 95% CI 0,25 ? 0,91) untuk penderita PJK dengan jaminan pembayaran ASKESKIN.
Kesimpulan dan Saran : Kesimpulan penelitian ini adalah ada perbedaan ketahanan hidup penderita PJK dengan jaminan pembayaran asuransi kesehatan dengan penderita PJK dengan jaminan pembayaran pribadi, dimana Ketahanan hidup penderita PJK dengan jaminan pembayaran asuransi kesehatan lebih lama daripada penderita PJK dengan jaminan pembayaran pribadi. Lebih lamanya ketahanan hidup penderita PJK dengan jaminan pembayaran asuransi kesehatan ASKESKIN daripada ASKES disebabkan adanya perbedaan obat standar yang dijamin oleh pihak asuransi. Untuk itu disarankan kepada pihak asuransi membuat kebijakan tentang persamaan jaminan pengobatan bagi peserta ASKES dan ASKESKIN. Bagi peserta asuransi agar dapat memanfaatkan jasa asuransi dengan melakukan kontrol kesehatan secara teratur.
Background : Coronary Heart Disease is a leading cause of death, and in Indonesia, it is a leading cause of death since 1993. Health insurance is one of the factors that can decrease the mortality rate due to this disease. This research was conducted to explore the effects of health insurance payment security (ASKES and ASKESKIN) on the survival of coronary heart disease client cared in Cardiovascular Care Unit (CVCU) of M.Djamil Hospital Padang. Methods : This research was retrospective cohort design with survival analysis using secondary data obtained from coronary heart disease client medical records in CVCU of M.Djamil Hospital Padang in 2007. Research population were all coronary heart disease clients cared in CVCU M.Djamil Hospital Padang in 2007, and 398 samples were obtained for this study. Results : Survival of coronary heart disease client with health insurance payment Security (ASKES and ASKESKIN) was longer than coronary heart disease client with out pocket payment. After controlled by covariate variable effect, the results revealed HR value were 0.75 (95% CI 0.42 ? 1.36) and 0.48 (95% CI 0.25 ? 0.91) for coronary heart disease client with ASKES insurance payment and for coronary heart disease client with ASKESKIN payment security respectively. Conclusion and Suggestion : It is concluded that Survival of coronary heart disease client with health insurance payment security was difference than coronary heart disease client with out pocket payment, however survival of coronary heart disease client with health insurance payment security was longer than coronary heart disease client with out pocket payment. The longer of the survival of coronary heart disease client with ASKESKIN insurance payment compared to ASKES is due to the difference of standard drugs that are guaranteed by insurance company, therefore it is recommended for insurance company to make policy about equality of treatment security for ASKES and ASKESKIN member. Insurance members are suggested to use the insurance service by performing regular health control.