[
ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai konsep bentuk-bentuk kekerasan seksual dalam Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual yang diusung oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang diperbandingkan dengan konsep kekerasan seksual di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan konsep kesusilaan di dalam Rancangan KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, skripsi ini bertujuan untuk memberikan penilaian mengenai urgensi dari Komnas Perempuan untuk melahirkan Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual yang memuat tentang 15 (lima belas) tindak pidana kekerasan seksual, yakni; Perkosaan, Pelecehan Seksual, Eksploitasi Seksual, Penyiksaan Seksual, Perbudakan Seksual, Intimidasi, Ancaman dan Percobaan Perkosaan, Prostitusi Paksa, Pemaksaan Kehamilan, Pemaksaan Aborsi, Pemaksaan Perkawinan, Perdagangan perempuan untuk Tujuan Seksual, Kontrol Seksual seperti Pemaksaan Busana dan Diskriminasi Perempuan Lewat Aturan, Penghukuman Tidak Manusiawi dan Bernuansa Seksual, Praktik Tradisi Bernuansa Seksual yang Membahayakan Perempuan dan Pemaksaan Sterilisasi dengan memperbandingkan masing-masing konsep tindak pidana tersebut dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Rancangan KUHP. Skripsi ini berkesimpulan bahwa kebijakan formulasi hukum pidana yang saat ini berlaku belum atau masih kurang dapat menanggulangi bentuk-bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan yang
diusung oleh Komnas Perempuan.
ABSTRACT, This thesis mainly discuss about the concept of forms of sexual violence in thedraft Law on Sexual Violence promoted by the National Commission on ViolenceAgainst Women (Komnas Perempuan), as compared with the concept of sexualviolence in the laws and regulations in Indonesia and the concept of morality inthe Draft Criminal Code. By using the method of literature research, this paperaims to provide an assessment of the urgency of the National Commission forWomen to create the draft Law on Sexual Violence that includes about 15(fifteen) criminal acts of sexual violence, which are; Rape, Sexual Abuse, SexualExploitation, Sexual Torture, Sexual Slavery, Intimidation, Threats and AttemptedRape, Forced Prostitution, Forced Pregnancy, Forced Abortion, Forced Marriage,Trafficking of Women for Sexual Purposes, Sexual Control such as Coercion andDiscrimination of Women through Fashion Rules, Inhuman Punishment andSexual Nuances, Shades Tradition of Sexual Practices that Harm Women andForced Sterilization by comparing each concept with a criminal offense suchlegislation in Indonesia and the draft Criminal Code. This thesis concludes thatthe policy formulation of criminal law that is currently in effect yet or still lessable to cope with other forms of sexual violence against women are pursued bythe National Commission on Violence Against Women.]