ABSTRAK Kebijakan pemberian bantuan sosial santunan kematian di Kota Depok
merupakan salah satu kebijakan yang dilaksanakan dalam membantu masyarakat
miskin di Depok terhindar dari kemungkinan terkena dampak risiko sosial yang
ditimbulkan dari pembiayaan prosesi kematian. Kebijakan ini mulai sepenuhnya
dikelola oleh Seksi Bina Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok sejak
tahun 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi
kebijakan pemberian bantuan sosial santunan kematian di Kota Depok tahun
2010-2014 dan mendeskripsikan faktor-faktor penghambat dalam
pelaksanaannya. Pendekatan penelitian ini ialah pendekatan kualitatif dengan
metode wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa implementasi belum berlangsung dengan baik dan terdapat
faktor-faktor penghambat yang diklasifikasikan dalam faktor internal dan faktor
eksternal. Implementasi kebijakan dilihat dari aspek organisasi, interpretai, dan
aplikasi.
ABSTRACT Social assistance of death compensation in Depok is one of policy which is
conducted in order to help poor people in Depok to avoid the possibility of social
risk impact caused by funeral ceremony cost. The policy has been fully
implemented by Social Development Division of Labor and Social Department in
Depok since 2010. This research aims to describe the implementation of death
compensation policy in Depok from 2010 to 2014 and also describe the factors
which hinder the implementation of death compensation policy. This research is
conducted through a qualitative approach with in depth interview method and
literature review. The result of this research shows that the implementation has
not occurred well and there are some factors hindering the implementation which
are classified into internal and external factors. The policy implementation is
observed from organizational aspect, interpretation aspect and application aspect.