Dalam Undang-Undang Kesehatan tahun 2009 disebutkan bahwa fasilitas pelayanan terdiri atas pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Hal tersebut juga didukung dalam SKN 2012 bahwa upaya kesehatan dibagi menjadi 2 bagian utama yaitu pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Di Indonesia perbedaan antara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) belum dijabarkan dengan jelas.
Tujuan dari penelitian ini adalah diketahuinya tingkat pengetahuan tenaga kesehatan di Puskesmas Bogor Timur terkait Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya kesehatan Perorangan (UKP) berdasarkan SKN 2012. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara mendalam dan focus group discussion dalam pengambilan data primer. Data diperoleh dari 17 informan yang merupakan penanggung jawab program kesehatan di Puskesmas Bogor Timur Kota Bogor.
Hasil penelitian ini adalah bahwa tingkat pengetahuan tenaga kesehatan mengenai UKM dan UKP masih rendah. Para tenaga kesehatan lebih mengetahui mengenai UKM dibandingkan UKP. Tenaga kesehatan mengelompokan UKM dan UKP berdasarkan sasaran, tujuan kegiatan, peran serta masyarakat, personel pelaksana dan lokasi pelaksanaan kegiatan. Para tenaga kesehatan juga tidak tahu adanya peraturan perundangan mengenai UKM dan UKP. Berdasarkan penelitian ini disarankan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih mensosialisasikan peraturan perundangan yang baru pada semua tenaga kesehatan dan kepada para tenaga kesehatan diharapkan agar dapat mempelajari mengenai peraturan perundangan yang baru karena peraturan perundangan secara tidak langsung berhubungan dengan pekerjaan.
In the Health legislation in 2009 that the facilities services consist of personal health services and community health. It also supported in the National Health System in 2012 that health efforts are divided into two main parts: the personal health services and community health services. In Indonesia, the difference between personal and community health care efforts have not been clearly defined.
The purpose of this research is to know the level of knowledge of health workers at Puskesmas Bogor Timur about personal and community health care efforts based on SKN 2012. This study is a qualitative study using in-depth interview techniques and focus groups in primary data collection. Data were obtained from 17 informants who are in charge of health programs in Puskesmas Bogor Timur.
The results of this study is that the level of knowledge of health professionals about personal and community health care efforts is low. The health workers more aware of the efforts of personal health compared the efforts of community health. Health workers classify the efforts of community health and personal health effort based on the goals, objectives activities, community participation, location of implementation activities. The health workers also were unaware of the laws and regulations concerning community health efforts and the efforts of personal health. Based on this research, it is recommended that the Central Government and local governments more to socialize a new legislation on the regulation of all health workers and the health workers are expected to be able to learn more about the new legislation because the legislation regulations legislation indirectly relate to the job.