Konsumsi minuman beralkohol dan kejahatan kekerasan (penganiayaan, pembunuhan, dan pemerkosaan) di Indonesia = Konsumsi minuman berlakohol dan kejahatan kekerasan (penganiayaan, pembunuhan, dan pemerkosaan) di Indonesia / Gilang Ageng
Gilang Ageng;
Teguh Dartanto, supervisor; Riatu Mariatul Qibthiyyah, examiner; Nurkholis, supervisor
(Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014)
|
Fakta kesehatan menunjukan bahwa konsumsi minuman beralkohol dapat menghasilkan agresivitas yang dapat memicu tindakan kejahatan kekerasan bagi penggunanya. Studi ini bertujuan melihat pola pesebaran serta bukti empiris hubungan antara konsumsi minuman beralkohol dan tingkat kejahatan kekerasan. Dengan menggunakan data Susenas dan Podes 2011, studi ini melihat pola bahwa daerah dengan tingkat konsumsi alkohol tinggi ternyata juga memiliki tingkat kejahatan kekerasan yang tinggi. Hasil regresi menunjukan bahwa konsumsi minuman beralkohol berpengaruh secara statistik terhadap tindak penganiayaan, Sedangkan konsumsi minuman beralkohol tidak berpengaruh terhadap tindak pembunuhan dan pemerkosaan. Dalam studi ini pun terdapat variabel – ariabel kontrol yang berpengaruh terhadap tindak penganiayaan seperti perbedaan etnis dan jumlah warung yang berpengaruh secara statistik terhadap tindak penganiayaan begitu juga jumlah tempat hiburan malam dan pendidikan memiliki pengaruh terhadap pembunuhan. Studi ini bermanfaat untuk memberi landasan dalam perancangan Peraturan Daerah akibat dari penghapusan Keputusan Presiden No.3 tahun 1997 oleh MA pada 18 Juni 2013 tentang pengendalian minuman beralkohol di Indonesia.
Health facts show that the alcohol consumption can result in aggression which can lead to violent crime fotr its users. This study aims to look at the pattern of distribution as well as empirical evidence of the relationship between alcohol consumption and violent crime. Using data Susenas and Podes 2011, this study shows the pattern that regions with high alcohol consumption rate have high violent crime rate too. The result of regression describes that alcohol consumption statistically has influence to persecution activity, while alcohol consumption has no influence to homicide and sexual abuse activities. Inthis study, there are also control variables that significantly influence for the persecution activity such as, ethnicity, and availability of mini market/convinience store. Night entertainment spots and education also have influence for homicides. This study provides a basis for the design of local rules as a result of the elimination of the President‟s Decision No. 3/1997 by the Supreme Court on 18 June 2013 about the control of alcohol beverage in Indonesia.
S56974-Gilang Ageng.pdf :: Unduh
|
Jenis Koleksi : | UI - Skripsi Membership |
No. Panggil : | S56974 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Program Studi : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014 |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 49 pages ; 30 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S56974 | S56974 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20387446 |