[Penggabungan perusahaan atau merger merupakan suatu upaya bagi grup usaha
untuk memperluas jaringan usahanya khususnya bagi kelompok usaha yang ingin
berkembang dalam waktu yang relatif singkat. Efek negatif dari sebuah tindakan
merger memiliki kaitan erat dengan isu terjadinya monopoli yang dilarang oleh
Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat, tetapi pada dasarnya sebuah tindakan
penggabungan atau merger berdasarkan perspektif ekonomi bertujuan untuk
kepentingan umum dan masih menjadi suatu perdebatan mengenai hal tersebut
dimana merger merupakan satu-satunya alasan demi tujuan ekonomi. Dapat
disimpulkan bahwa kegiatan merger dapat menjadi pro kepada persaingan tetapi
juga dapat menjadi anti-persaingan apabila tidak dikontrol oleh otoritas
persaingan usaha dalam hal ini adalah KPPU (Komisi Pengawas Persaingan
Usaha). Dalam penelitian ini, penulis akan meneliti apakah rencana proses merger
yang hendak dilakukan oleh PT. Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk. dan PT.
Pertamina Gas selaku anak perusahaan PT. Pertamina (Persero) akan berdampak
pada anti persaingan atau justru membawa dampak yang baik bagi masyarakat
karena sering terjadi benturan kepentingan merger dengan alasan efisiensi dan
permasalahan persaingan usaha. Pada pokoknya, skripsi ini terdiri dari lima bab.
Pada bab yang pertama akan dijelaskan mengenai latar belakang, tujuan
penelitian, dan pokok permasalahan. Pada bab yang kedua, akan dijelaskan
mengenai pengaturan merger di Indonesia. Bab ketiga, dijelaskan mengenai
sejarah dari industri gas yang ada di Indonesia. Bab keempat, berisi analisa
terhadap rencana merger PT. Perusahaan Gas Negara dan PT. Pertamina Gas dan
pada bab kelima, berisi kesimpulan dan saran.
ABSTRACT, The incorporation of the company or merger is a group effort for businesses toexpand their business network specifically for business groups who want todevelop in a relatively short time. The negative effects of a merger is closelylinked with the issue of monopoly which is prohibited by the Act No. 5 Year 1999concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair BusinessCompetition, but is essentially an act of amalgamation or merger based on aneconomic perspective aims for the public interest and still be a debate on thematter in which the merger is the only reason for the sake of economic objectives.It can be concluded that the merger activity can be pros for competition, but alsocan be anti-competitive if it is not controlled by competition authorities in thiscase is the Commission (KPPU). In this study, the authors will examine whetherthe proposed merger to be carried out by PT. Gas Negara (Persero) Tbk. and PT.Pertamina Gas as a subsidiary of PT. Pertamina (Persero) will result in anticompetitiveor just bring a good impact for the community because there is often aconflict of interest of the merger on the grounds of efficiency and competitionissues. This thesis consists of five chapters. In the first chapter will explain thebackground, research objectives, and the subject matter. In the second chapter, wedescribe the merger regulation in Indonesia. The third chapter, explained thehistory of the gas industry in Indonesia. The fourth chapter, containing an analysisof the proposed merger of PT. National Gas Company and PT. Pertamina Gas andthe fifth chapter, contains conclusions and suggestions.]