[Penelitian ini membahas keabsahan jual beli kebendaan virtual dalam permainan
online Seal Online Plus Indonesia. Metode penelitian skripsi ini adalah penelitian
yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kebendaan virtual adalah
kebendaan tidak berwujud berupa kode komputer yang disimulasikan dengan
menggunakan komputer dan memiliki kesamaan unsur dengan kebendan
konvensional. Hukum yang mengatur mengenai kebendaan virtual antara lain hukum
Hak Cipta, Hukum Benda, dan Hukum Perikatan. Peralihan kebendaan virtual
melalui jual beli antar pemain adalah sah karena berdasarkan labor theory of property,
pemain mempunyai hak untuk mengalihkan kebendaan virtual. Jika ada klausul
dalam End-User License Agreement (EULA) dan Term of Service (ToS) yang
melarang jual beli kebendaan virtual dengan mata uang asli, maka jual beli antar
pemain tetap sah, namun pemain telah melakukan pelanggaran prestasi dalam EULA
dan ToS (wanprestasi) sehingga dapat dikenakan sanksi seperti yang telah disetujui
dalam EULA dan ToS. Jual beli kebendaan virtual dalam permainan Seal Online Plus
Indonesia tetap sah, namun pelanggaran ketentuan dalam EULA dan ToS yang
dilakukan pemain merupakan wanprestasi sehingga pemain dapat dikenakan sanksi
berupa penutupan akun., This research discussed validity of virtual property trade in online game Seal Online
Plus Indonesia. This research is using normative legal research method. The result
concluded that virtual property is intangible thing, a computer code simulated with
computer or computer network, that mimics real world property characteristics. Legal
provision governing virtual property can be found in the Copyright Law, Property
law, and Contract Law. Transfer of virtual property among the players is valid
because based on labor thory of property, they have the right to transfer it. If there is
article in the End-User License Agreement (EULA) and Term of Service (ToS)
agreed by the player and developer that forbid virtual property trade with real money,
the transfer still valid but only among the players, and they would get sanction agreed
in the EULA and ToS because of default of the contract. Virtual property real money
trade among the players in Seal Online Plus Indonesia is valid and enforceable but
only among the players. The sanction is their ID will be blocked by the provider
because of default of the EULA and ToS.]