ABSTRAKKurangnya informasi membuat pendeta merasa bukan Wajib Pajak dan tidak mau
melakukan kewajiban perpajakannya. Sosialisasi pajak memiliki peran untuk
mengatasi masalah itu. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh
sosialisasi pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak terhadap tingkat kepatuhan pajak
penghasilan pendeta. Konsep penting yang digunakan adalah sosialisasi pajak,
kepatuhan pajak, dan pajak penghasilan orang pribadi. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif yang berdasarkan tujuannya termasuk
penelitian eksplanatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka,
survei, dan wawancara mendalam. Sosialisasi pajak oleh DJP memberi pengaruh
cukup signifikan terhadap tingkat kepatuhan pajak penghasilan pendeta.
Sosialisasi dibutuhkan oleh pendeta agar mengetahui kewajiban perpajakannya
dan meningkatkan kepatuhan pajak
ABSTRACTThe lack of information has made some reverend consider himself is not a
taxpayer and discourage them in fulfilling tax obligation. Tax socialization has
role to overcome this problem. The purpose of this research is to analyze tax
socialization by DGT influences toward tax compliance level of reverend’s
income tax (study in Methodist Church of Indonesia district 3 region II). The main
concepts used are tax socialization, tax compliance, and tax personal income tax.
This explanative research used quantitative approach with survey and in-depth
interviews as data collection technique. Tax socialization by DGT has significant
influence to tax compliance level of reverend’s income tax. Socialization is indeed
required by reverend in order to acknowledge their tax obligation and to improve
their tax compliance