ABSTRAKSkripsi ini membahas Perlindungan terhadap Penduduk Sipil pada saat Perang
Sipil, terkait dengan Konvensi Jenewa sebagai Jaminan Dasar Hak Asasi Manusia
dan Pelanggaran atas peraturan tersebut. Kasus yang digunakan dalam tulisan ini
adalah Fenomena False Positives di Kolombia pada saat Perang Sipil terjadi
antara Pemerintah Kolombia dengan FARC-EP. Tujuan penulisan skripsi ini
untuk mengidentifikasi peraturan apa saja yang dapat berlaku saat terjadi Konflik
Bersenjata Non-Internasional, Pelanggaran atas peraturan diatas yang
menyebabkan Kejahatan Perang dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan, dan untuk
mengetahui bagaimana Pemerintah Kolombia bertindak terhadap tuduhan
pelanggaran dalam fenomena ini sehingga mendapatkan perhatian dari Mahkamah
Pidana Internasional.
ABSTRACTThe focus of this paper is the protection on civilian during a civil war, related to
the Geneva Convention as the fundamental guarantees on human rights and the
violation on these regulations. The case used in this paper called False Positives, a
phenomenon happened in Colombia during the civil war. The purpose of this
study is to identify what are the rules applied on a Non-International Armed
Conflict, these violations on human rights as War Crimes and Crimes Against
Humanity, and to find out how the Colombian Government acts towards these
accuses as the phenomenon caught the attention of International Criminal Court.