ABSTRAKDireksi yang menjalankan fungsinya sebagai organ perseroan terbatas bukan
merupakan karyawan sebagaimana dimaksud dalam Hukum Ketenagakerjaan.
Akan tetapi, seorang anggota direksi tertentu dapat menjalankan peran ganda,
sebagai seorang direktur dalam arti hukum perseroan sekaligus sebagai karyawan
perseroan terbatas. Penulisan ilmiah ini berbentuk yuridis-normatif, bertipologi
normatif, dengan menggunakan data sekunder. Jenis bahan hukum yang
dipergunakan adalah primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data
yang dipakai adalah studi dokumen literatur diserta wawancara dan diskusi.
Metode analisis data dilakukan secara kualitatif-induktif, sehingga menghasilkan
suatu bentuk penelitian deskriptif-preskriptif dan analitis. Dari hasil penelitian
tersebut, didapat sebuah kesimpulan bahwa perangkat hukum di Indonesia
memberikan perlindungan hukum yang sama terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA)
dan tenaga kerja Warga Negara Indonesia yang diputus hubungan kerjanya
berdasarkan hukum ketenagakerjaan. TKA yang diberhentikan dari anggota
Direksi diperlakukan sama dengan anggota Direksi Warga Negara Indonesia,
berdasarkan hukum perusahaan.
ABSTRAKA limited company director is not an employee under the law of employment.
But, a director doing particular function could act double role, as a director of a
limited company and an employee of the company as well. This is a legalnormative
thesis with normative typology, which uses secondary data. The
research used primary, secondary, and tertiary legal sources. Data is compiled
with techniques such as literature study, interview and discussion. Data analytical
methods are qualitative-inductive which produce a descriptive-prescriptive and
analytical form of research. As result of the research, law in Indonesia gives the
same protection for both terminated foreign worker and local worker under the
labor law. Nevertheless, law in Indonesia also gives the same protection for both
terminated foreign director and local director under the company law.