ABSTRAK Kondisi kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang cukup memprihatinkan menyebabkan arus
migrasi warga Indonesia ke Malaysia semakin tinggi bahkan berlangsung sejak sebelum
Malaysia merdeka. Salah satu daerah tujuan ke wilayah Sabah, Malaysia. Bermigrasinya orang
Indonesia pada waktu lampau hanya sekedar melindasi batas antar koloni Belanda di Indonesia
dan Inggris di Sabah sehingga tanpa adanya surat dan dokumen yang sah. Namun dalam
perjalanan selanjutnya tidak demikian halnya dengan arus migrasi dalam kontek penempatan
tenaga kerja setelah baik Indonesia maupun Malaysia merdeka yang tentu harus disertai dengan
berbagai dokumen; passport, surat ijin kerja, surat ijin tinggal dan lain sebagainya. Sabah
sebagai salah satu tujuan utama para pekerja Indonesia dinyatakan dengan jumlah pekerja
Indonesia yang mencapai 450 ribu dan 100 ribu keturunan Indonesia yang tidak terdokumentasi.
Problematika utama yang muncul kemudian adalah meningkatnya jumlah anak keturunan
Indonesia yang mencapai 52 ribu yang terancam hidup tanpa dokumen kelahiran,
kewarganegaraan, ketenagakerjaan dan dokumen tinggal yang menjadi isu krusial kedua negara
(verryin termestic sensitive issue) yang berhubungan erat dengan Ketahanan Nasional Indonesia
yang perlu menjadi perhatian. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan
problematika yang dihadapi oleh anak keturunan Indonesia dan merumuskan solusi
penyelesaiannya.
Penelitian ini dengan locus di Wilayah Negara Bagian Sabah, Malaysia dan dengan
menggunakan metode analisis deskriptif dengan metode wawancara / interview, observasi
langsung di Wilayah Sabah Malaysia dengan menggambarkan secara jelas kondisi anak
keturunan Indonesia yang berada di Sabah Malaysia. Penelitiannya tentang masalah - masalah
status kewarganegaraannya, Aspek Berbagai Problematika Hak Asasi antara lain seperti Hak
atas Status Kewarganegraan, Hak atasPendidikan, Hak Atas Kesehatan dan Hak atas Pekerjaan
dan status kewarganegaraannya terhadap penguatan ketahanan nasional.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa status kewarganegaraan dari anak keturunan
Indonesia yang sudah menetap sejak sebelum Malaysia merdeka banyak yang tidak memiliki
status kewarganegaraan (stateless) akibat dari kedatangannya tidak membawa dokumen yang
sah dan sudah berakhir kontrak tidak mengurus dokumen lagi di Indonesia sehingga menjadi
Penduduk Ilegal. Seharusnya merupakan kewajiban Pemerintah Indonesia untuk menyediakan
dan memperhatikan hak atas Kewarganegaraan, hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, dan
hak atas kesehatan untuk Anak Keturunan Indonesia yang bermasalah tersebut namun sampai
saat ini belum maksimal sehingga perlu diperhatikan lagi agar mereka mendapatkan hak-haknya
dengan layak
ABSTRAK Living conditions socio-economic community that is quite apprehensive cause
migration flow Indonesian citizens was even more to Malaysia had taken place since
before Malaysia declare their freedom. One of the areas is to the region Sabah,
Malaysia. Migrated of Indonesian people in time past just crossing border between
Dutch colony in Indonesia and the British in Sabah so without the letter and the
document was illegal. Advanced on the way but this is not the case with migration flow
in the context employment after both Indonesia and Malaysia freedom which is of
course must be accompanied by various documents; passport, working permit, the living
permit and others. Sabah as one of the main purpose of the Indonesian workers declared
with the number of Indonesian workers that reached 450 thousand and 100 thousand
Indonesian descent who is not well-documented. Its problem arose after the offspring is
as well as number of Indonesia, which reached 52 thousand that threatened live without
documents birth, citizenship, employment and documents to crucial issues both
countries (very intermestic sensitive issue) that is closely related to national defense
supervisions also judgments that have to be paid attention. Thus research was meant to
describe its problem faced by children and formulate Indonesia solution resolution.
This Research by their seat in locus Sabah State, and by using methods Malaysia
descriptive analysis with the method interview, observed in the region Sabah
Malaysia by describing clearly a seed of Indonesian children who are in Sabah
Malaysia. His research on the problems status advancement, The human rights on its
problem among others such as the right to Citizenship status, the right to Education, the
right to Health and the right to Work and the status advancement to strengthening
national defense.
The results of these studies indicate that nationality status of the children of Indonesia,
which has been settled since before Malaysia freedom, many of them do not
have nationality status (Stateless) as a result of his visit would not bring documents and
had ended the contract documents no longer in Indonesia so that it would be illegal.
Should be a Indonesian Government's obligation to prepare and pay attention, right to
Citizenship, rights to work, the right to education, and the right to health for the
Children of Indonesia who have problems but until now has not yet so it needs to be
paid attention, in other to them to get their rights to qualify.