Keberadaan Notaris di Indonesia terus berkembang mengikuti perkembangan penduduk dan dunia usaha. Salah satu faktor pendukung berkembangnya dunia usaha adalah adanya perbankan yang sehat, dunia perbankan memiliki peranan sabagai pendukung dunia usaha, salah satu bentuk peranannya adalah memberikan fasilitas pinjaman terhadap pelaku usaha. Di dalam memberikan fasilitas pinjaman tersebut maka perbankan membutuhkan jaminan yang diberikan oleh debitur, untuk meyakinkan bank bahwa debiturnya mempunyai kemampuan untuk melunasinya. Dalam hubungan kerjasama antara Bank dan debiturnya itu diperlukan peranan Notaris untuk membuat akta-akta otentik dan pengurusan selanjutnya berkaitan dengan akta yang dibuatnya tersebut, selama Notaris yang mengurus akta-akta otentik tersebut hidup maka pengurusannya akan terus dikerjakan oleh Notaris tesebut, permasalahan muncul apabila Notaris tersebut meninggal dunia dimana terdapat akta yang belum terselesaikan dan juga terdapat pengurusan yang belum terselesaikan, atas kejadian tersebut sampai sejauh mana kewajiban ahli waris dari Notaris yang meninggal tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis Normatif, yaitu untuk menggambarkan atau memberikan data mengenai tanggung jawab ahli waris dari Notaris yang meninggal dunia terhadap pengurusan dan akta yang belum terselesaikan. Terhadap akta yang belum terselesaikan maka akta tersebut diselesaikan oleh Pejabat Sementara Notaris yang ditunjuk oleh Majelis Pengawas Daerah, sedangkan terhadap pengurusan lanjutan atas akta tersebut menjadi tanggung jawab dari Notaris.
The Existence of Notary in Indonesia is developing following the development of population and business world. One of factors supporting the development of business world is healthy banking business , banking world has a role as business world supporter , where one of its role is to give credit facility to the business person. In giving the credit facility the bank need a guarantee given by the debtor, to convince the bank that the debtor could afford to settle the debt. In relation of working together between the Bank and its debtor , the role of a Notary is needed to make authentic documents and the following works related to the documents made by the notary, as long as the Notary is alive the works will be done by the Notary. Problem arises if the Notary is dead where some documents have not been done yet and also some works have not been done yet, upon the incident to what extense the obligation of the heir of the dead Notary shoul be done. The researche method used in this paper is Normatic yuridical bibliographic study , which is to give picture or give data concerning the responsibility of the heir of the the dead Notary on unfinished work and documents. On unsolved documents, then will be done by Temporary Notary Official determined by Regional Supervisor Assembly , whereas on further works on the documents become the responsibility of the Notary.