ABSTRAKTesis ini membahas tentang perlindungan terhadap industri dalam negeri sebagai akibat adanya lonjakan impor. Instrumen yang digunakan dalam upaya melindungi industri dalam negeri melalui penerapan tindakan pengamanan (Safeguard) yang diterapkan melalui peraturan nasional dan internasional berdasarkan ketentuan WTO Agreement mengenai safeguard, baik dalam GATT 1947 maupun Agreement on Safeguard. Penerapan safeguard didasarkan pada prinsip WTO yaitu menciptakan suasana perdagangan internasional yang adil (fair trade). Tiap negara anggota WTO dapat menggunakan instrumen safeguard untuk melindungi negaranya dari kerugian serius atau ancaman kerugian serius akibat lonjakan impor. Tindakan pengamanan ini dapat dilakukan melalui pengenaan tarif tambahan (bea masuk tambahan impor) atau melalui pembatasan impor (kuota) bergantung dari kebijaksanaan pemerintah dan tingkat keseriusan dari kerugian yang diderita. Apabila yang digunakan melalui pembatasan impor, maka negara anggota meminta kepada negara pengekspor untuk mengurangi jumlah ekspor ke negaranya atau melalui persetujuan yang saling menguntungkan. Tesis ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang intinya meneliti asas-asas hukum dan kesesuaian hukum dengan cara menganalisisnya menggunakan metode kualitatif. Kemudian, permasalahan yang dibahas dalam Tesis ini adalah mengenai kesesuaian pengaturan safeguard dalam WTO dibandingkan dengan peraturan safeguard di negara Indonesia, Amerika Serikat, India, dan Malaysia mengenai tindakan pengamanan dalam melindungi industri dalam negeri dari lonjakan impor.
ABSTRACTThis thesis discusses the protection of domestic industry against the import surge. The instrument which is used as government?s effort to protect domestic industry is through safeguard measure that implemented under national and international regulation based on WTO Agreement about safeguard, not only in GATT 1994 but also Agreement on Safeguard. Safeguard measure is implementing based on WTO principle which creating fair international trade activity. Each of WTO Members can apply safeguard measure to protect their country from serious injury or threat of serious injury caused by import surge. This safeguard measures can be done by imposition of additional tariff or import restriction (quotas), depends on government?s policy and how serious the injury is. If government decides to apply import restriction as their policy, then they may ask the exporter to decrease the quota of their export into importer country or under agreement which can give advantage to both. This thesis uses normative legal research since it focuses on the research of literature that examines the core principle of law. Data is analyzed using qualitative method. Furthermore, the problem will be discussed on this thesis is about suitability between Safeguard measure on WTO Agreement and safeguard regulation in Indonesia, United States of America, India, and Malaysia in case of safeguard measures to protect domestic industry against import surge.